SUARA SUMEDANG - Perseteruan Nikita Mirzani dan putrinya Lolly menjadi konflik yang serius. Sampai-sampai Nikita Mirzani mengucapkan doa yang tidak baik kepada Lolly.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube Kabar Populer yang berjudul 'Nikita Mirzani Doakan Anak Kena Azab Bagaimana Dalam Islam, Begini Penjelasannya!!'.
Nikita Mirzani berharap Lolly mendapatkan hukuman ini karena merasa difitnah oleh anaknya sendiri.
"Ya Allah saya ikhlaskan semua yang terjadi hukumlah anak saya yang sudah memfitnah ibunya yang sudah mengandung dan membesarkannya," kata Nikita Mirzani.
Banyak yang mengingatkan agar Nikita Mirzani berhati-hati pada ucapannya, apalagi sampai meminta kepada Allah atas hukuman buat anak kandungnya sendiri.
Namun, sebenarnya bagaimana hukumnya dalam Islam seorang ibu mengutuk putrinya sendiri.
Mengenai hal ini Ustadz Derry Sulaiman mengatakan boleh boleh saja asalkan doa yang baik-baik buat anaknya.
"Boleh alangkah baiknya doa yang baik pula kalau yang buruk naudzubillah Min dzalik," kata Ustadz Derry Sulaiman.
Soal urusan Nikita Mirzani, Ustadz Derry Sulaiman tidak mau banyak ikut campur.
Baca Juga: Mahfud MD Dianggap Politisi yang Keren, Mamat Alkatiri: Orang Ini tuh Paham Situasi
Namun, ia mengingatkan ibu 3 anak itu untuk banyak-banyak istighfar.
"Jadi kalau lagi marah istighfar ambil wudhu jangan mengambil keputusan sambil emosi, apalagi sampai melaknat," ujar Ustadz Derry Sulaiman.
Ustadz Derry Sulaiman pun memberikan contoh sebagaimana doa seorang ibu begitu mujarab buat anaknya sendiri.
"Ini pernah terjadi kepada imam besar Masjidil Haram Syekh Abdurrahman bin Abdul Aziz As Sudais beliau waktu itu nakal bandel sama ibunya disumpahin jadi imam besar eh dikabulkan sama Allah," tutur Ustadz Derry Sulaiman.
Berdasarkan kisah ini, Ustadz Derry Sulaiman pun berharap agar Nikita Mirzani juga berdoa untuk kebaikan anaknya.(*)
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Tak Sengaja Keceplosan Ungkap Luna Maya dan Maxime Bouttier bakal Segera Tunangan, Bikin Heboh Warganet
-
Heboh, Saling Bongkar Aib, Nikita Mirzani Doakan Lolly Kena Azab: Ya Allah Hukumlah Anak Saya yang Sudah...
-
CEK FAKTA: Mulan Jameela Permalukan Dewi Persik di Medsos Usai Sebut Lesti Kejora Tak Selevel Duet dengan Ahmad Dhani
-
Hari Ini, Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar dengan Agenda Pembacaan Dakwaan
-
TEGA! Nikita Mirzani Sebut Lolly Sudah Bikin Mumet Sejak Kecil: Speechless Seorang Ibu Ngeblasting. . .
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai