SUARA SUMEDANG - Warga yang terdampak pembangungan jalan Tol Cisumdawu menuntut pembayaran ganti rugi.
Warga yang menuntut ganti rugi berasal dari Desa Ciherang dan Desa Pamekaran, Sumedang.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Hilman Taufik mengatakan mengacu dari penjelasan Kementrian PUPR, pembayaran lahan terdampak Tol Cisumdawu di kedua desa sudah selesai.
Berdasarkan surat dari Kementrian PUPR, pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan pada Desa Ciherang dan Desa Pamekaran dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Lalu, pada saat ganti kerugian dan pelepasan hak, telah penguasaan dan kepemilikan hak atas tanah, dari pihak yang berhak.
Menurut Hilman, dari dua poin diatas maka tidak dapat dibayarkan ulang atas tanah warga yang sudah diberikan ganti rugi.
“Pemkab Sumedang terus menjalin komunikasi dengan pihak Kementrian PUPR, hingga disepakati bahwa pemerintah akan melakukan pembayaran ulang dengan catatan ada perintah dari pengadilan,” ucap Hilman.
Pemkab Sumedang juga mengatakan siap memfasilitasi warga yang mau menggugat ke pengadilan.
“Warga akan dibantu Pemkab dengan menyiapkan tim hukum, tim pengacara, yang dibayar dengan APBD, sehingga warga tidak terbebani biaya di pengadilan,” kata Hilman.
Baca Juga: Gantungkan Harapan pada Aji Santoso, Paulo Victor Berharap Bisa Debut Lawan Barito Putera
Lebih lanjut Hilman memaparkan, adanya tim hukum akan membantu warga terdampak menyampaikan harapan dan aspirasinya.
Ia juga mengajak agar semua masyarakat mematuhi hukum yang berlaku dan menghormati keputusan pengadilan nantinya.
Hilman juga menegaskan jika warga yang menggugat tidak akan dibebankan biaya sepeser pun. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Penuh Peran Amanda Manopo di Cinta Karena Cinta, Arya Saloka Rela Ikut Latihan Menembak, Cek Faktanya!
-
Denny Sumargo Tak Sanggup Menatap Wajah Lesti Kejora Saat Jadi Bintang Tamu di Acara Podcastnya, Benarkah?
-
Pemkab Buat Skema Sumedang Zero New Stunting, TPPS Gelar Penilaian Delapan Aksi Konvergensi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran Rupiah
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Piala Dunia 2026 Dimulai! Jadwal Pembukaan dan Link Streaming Pertandingan
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan