SUARA SUMEDANG - Warga yang terdampak pembangungan jalan Tol Cisumdawu menuntut pembayaran ganti rugi.
Warga yang menuntut ganti rugi berasal dari Desa Ciherang dan Desa Pamekaran, Sumedang.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Hilman Taufik mengatakan mengacu dari penjelasan Kementrian PUPR, pembayaran lahan terdampak Tol Cisumdawu di kedua desa sudah selesai.
Berdasarkan surat dari Kementrian PUPR, pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan pada Desa Ciherang dan Desa Pamekaran dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Lalu, pada saat ganti kerugian dan pelepasan hak, telah penguasaan dan kepemilikan hak atas tanah, dari pihak yang berhak.
Menurut Hilman, dari dua poin diatas maka tidak dapat dibayarkan ulang atas tanah warga yang sudah diberikan ganti rugi.
“Pemkab Sumedang terus menjalin komunikasi dengan pihak Kementrian PUPR, hingga disepakati bahwa pemerintah akan melakukan pembayaran ulang dengan catatan ada perintah dari pengadilan,” ucap Hilman.
Pemkab Sumedang juga mengatakan siap memfasilitasi warga yang mau menggugat ke pengadilan.
“Warga akan dibantu Pemkab dengan menyiapkan tim hukum, tim pengacara, yang dibayar dengan APBD, sehingga warga tidak terbebani biaya di pengadilan,” kata Hilman.
Baca Juga: Gantungkan Harapan pada Aji Santoso, Paulo Victor Berharap Bisa Debut Lawan Barito Putera
Lebih lanjut Hilman memaparkan, adanya tim hukum akan membantu warga terdampak menyampaikan harapan dan aspirasinya.
Ia juga mengajak agar semua masyarakat mematuhi hukum yang berlaku dan menghormati keputusan pengadilan nantinya.
Hilman juga menegaskan jika warga yang menggugat tidak akan dibebankan biaya sepeser pun. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Penuh Peran Amanda Manopo di Cinta Karena Cinta, Arya Saloka Rela Ikut Latihan Menembak, Cek Faktanya!
-
Denny Sumargo Tak Sanggup Menatap Wajah Lesti Kejora Saat Jadi Bintang Tamu di Acara Podcastnya, Benarkah?
-
Pemkab Buat Skema Sumedang Zero New Stunting, TPPS Gelar Penilaian Delapan Aksi Konvergensi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB
-
Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal
-
Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta
-
Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
-
Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya
-
Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar