SUARA SUMEDANG-Direktur Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas mantan Wakil Direktur Narkoba Polres Lampung Selatan (AKP) AG karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba Fredy Pratama.
Penegakan hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu dan siapa pun yang menyalahgunakan narkoba, bahkan sebagai kurir, akan dihukum.
Diketahui, mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) AG, diduga terkait dengan organisasi Fredy Pratama. "Ini bukan rencana. Pasti kita tindak," ungkap Listyo Sigit.
Listyo Sigit menjelaskan, jika ada anggota polisi yang terlibat kasus pidana, ia tak segan-segan memberikan sanksi tegas. Memang Kapolri tak segan-segan memberikan sanksi keras berupa pemberhentian tidak hormat.
Ia juga menegaskan, di dalam kepolisian ada sistem punishment dan reward. “Iya tentu kita akan tegas dari acara pidana. Kalau dia masih polisi, kita akan jalani acara etik dengan resiko PTDH (diberhentikan). Saya kira Polri tidak akan ragu,” jelasnya.
Sebagai informasi, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) AG, diduga terlibat kasus narkoba Fredy Pratama. Dia ditangkap pada Juni 2023.
AG diduga menjadi kurir anggota Fredy lainnya bernama Kadafi, sekaligus suami selebriti asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma (APS). Kadafi, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, mengendalikan perdagangan narkoba di balik penjara.
Sebelumnya, saat mengejar Fredy, polisi menyebut operasi ini "Escobar". Polisi juga menyita puluhan ton sabu dan aset senilai puluhan miliar Dong dari Fredy. Dijelaskannya “Yang terlibat mengendalikan peredaran obat-obatan dari Thailand ke Indonesia dan wilayah operasinya meliputi Indonesia dan Malaysia Timur.”(*)
Baca Juga: 6 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Sebelum Anda Banyak Konsumsi Kopi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun