Nama Deolipa Yumara memang belakang sangat menjadi publik, karena aksinya yang sangat lantang berbicara. Mantan pengacara Bharade E ini seakan tidak pernah takut salah berpendapat, dalam setiap perbincangan baik dalam acara talkshow ataupun konferensi pers, Deolipa selalu mengeluarkan apa yang di pikirannya, tanpa terlihat takut dengan pihak-pihak yang ia beberkan.
Terkini, Deolipa mengatakan kepada awak media bahwa dirinya akan melaporkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Pelaporan tersebut dilakukannya dengan alasan kedua petinggi Polri tersebut belum juga melakukan penahanan terhadap istri tersangka Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawati yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mendiang Yosua atau Brigadir J.
Menurut Deolipa, kedua petinggi Polri tersebut sudah melanggar pro justitia, yaitu rasa keadilan masyarakat. Deolipa mengatakan, "Di mana orang melakukan tindak pidana perencanaan pembunuhan berencana, tapi dia tidak ditahan,".
Deolipa juga membahas tentang adanya larangan yang diberikan terhadap kuasa hukum korban mengikuti rekonstruksi, yang mencederai rasa keadilan. "Di mana rekonstruksi yang semuanya boleh hadir, mereka larang itu yang namanya pengacara korban. Jadi, itu adalah hal yang sangat berbahaya dalam dunia hukum keadilan. Pro justitia rasa keadilan," jelasnya.
Terkait surat tuntutan pemberhentian Kabareskrim dan Dirtipidum tersebut, dikatakannya akan diberikan pada hari Rabu pekan ini. Ia memberi waktu 2x24 jam kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit. "Ini permintaan saya, yang hari, paling lambat Rabu, saya akan buat surat resmi kepada Kapolri, Wakapolri, Presiden Jokowi, dan Menkopolhukam. Masih kasih waktu 2x24 jam supaya Dirtipidum dan Kabareskrim diganti," tegas Deolipa kepada awak media, Senin, 5 September 2022, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kehadiran Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, bukanlah untuk membuat surat tuntutan yang dimaksud. Melainkan untuk melaporkan balik Aliansi Advokat Anti-Hoax yang diketuai oleh Zakirudin yang sebelumnya melaporkan Deolipa sebagai pembuat berita bohong terkait adanya hubungan spesial antara Putri Candrawathi dan Kuwat Ma'ruf. Deolipa melaporkan Zakirudin dengan Pasal 317 KUHP.
"Saya laporkan balik, yaitu pasal 317 KUHP, laporan tidak benar atau persangkaan palsu yang dia laporkan ke kepolisian, terutama saya dan Pak Kamarudin, tapi Pak Kamarudin tidak mau melapor, dia suruh saya. Jadi, saya melaporkan atas pencemaran nama baik yang dilakukan Pak Zakirudin and partner, maksudnya Aliansi Advokat Anti-Hoax," kata Deolipa. Deolipa juga melaporkan aliansi advokat tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.
Melihat penjelasan diatas, benar bahwa faktanya Deolipa Yumara akan mengajukan pemberhentian Kabareskrim dan Dirtipidum Polri. Dengan alasan, belum adanya penahanan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kerupuk Kulit Babi Beredar di Pasaran, Cek Perbedaannya Dengan Kerupuk Kulit Sapi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Isu Perselingkuhan Putri Candrawati dan Kuwat Ma'ruf Terbantahkan, Polri Memiliki Buktinya
-
CEK FAKTA: LPSK Mengungkap Poin Kejanggalan Mengenai Kekerasan Seksual Yang Diceritakan Putri Candrawathi
-
Kisahnya Selalu Dibandingkan Dengan Putri Candrawathi, Akhirnya Angelina Sondakh Berkomentar Tentang Perlakuan Kak Seto
-
CEK FAKTA: Terkuak! Titik Awal Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Oleh Brigadir J
-
CEK FAKTA: Pacar Mendiang Brigadir J Menguatkan Adanya Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DBL Resmi Luncurkan Super Teacher, Benahi Manajemen Talenta Basket Pelajar
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Daftar HP Samsung yang Terima Update One UI 8.5, Makin Banyak Selain Galaxy S26
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Putra Pemimpin Senior Hamas
-
Jelang El Clasico, Ketajaman Lini Depan Persija Jadi Ancaman Serius Pertahanan Persib Bandung
-
BBRI Bagi-bagi Dividen Rp31,47 T Hari Ini, Cek Rekening Anda Sekarang!
-
Pencipta Mortal Kombat Bahas Game Baru, Ingin Hadirkan Karakter Street Fighter
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
5 Clay Mask Mugwort Lokal untuk Wajah Lebih Bersih, Tenang, dan Bebas Kilap