Nama Deolipa Yumara memang belakang sangat menjadi publik, karena aksinya yang sangat lantang berbicara. Mantan pengacara Bharade E ini seakan tidak pernah takut salah berpendapat, dalam setiap perbincangan baik dalam acara talkshow ataupun konferensi pers, Deolipa selalu mengeluarkan apa yang di pikirannya, tanpa terlihat takut dengan pihak-pihak yang ia beberkan.
Terkini, Deolipa mengatakan kepada awak media bahwa dirinya akan melaporkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Pelaporan tersebut dilakukannya dengan alasan kedua petinggi Polri tersebut belum juga melakukan penahanan terhadap istri tersangka Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawati yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mendiang Yosua atau Brigadir J.
Menurut Deolipa, kedua petinggi Polri tersebut sudah melanggar pro justitia, yaitu rasa keadilan masyarakat. Deolipa mengatakan, "Di mana orang melakukan tindak pidana perencanaan pembunuhan berencana, tapi dia tidak ditahan,".
Deolipa juga membahas tentang adanya larangan yang diberikan terhadap kuasa hukum korban mengikuti rekonstruksi, yang mencederai rasa keadilan. "Di mana rekonstruksi yang semuanya boleh hadir, mereka larang itu yang namanya pengacara korban. Jadi, itu adalah hal yang sangat berbahaya dalam dunia hukum keadilan. Pro justitia rasa keadilan," jelasnya.
Terkait surat tuntutan pemberhentian Kabareskrim dan Dirtipidum tersebut, dikatakannya akan diberikan pada hari Rabu pekan ini. Ia memberi waktu 2x24 jam kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit. "Ini permintaan saya, yang hari, paling lambat Rabu, saya akan buat surat resmi kepada Kapolri, Wakapolri, Presiden Jokowi, dan Menkopolhukam. Masih kasih waktu 2x24 jam supaya Dirtipidum dan Kabareskrim diganti," tegas Deolipa kepada awak media, Senin, 5 September 2022, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kehadiran Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, bukanlah untuk membuat surat tuntutan yang dimaksud. Melainkan untuk melaporkan balik Aliansi Advokat Anti-Hoax yang diketuai oleh Zakirudin yang sebelumnya melaporkan Deolipa sebagai pembuat berita bohong terkait adanya hubungan spesial antara Putri Candrawathi dan Kuwat Ma'ruf. Deolipa melaporkan Zakirudin dengan Pasal 317 KUHP.
"Saya laporkan balik, yaitu pasal 317 KUHP, laporan tidak benar atau persangkaan palsu yang dia laporkan ke kepolisian, terutama saya dan Pak Kamarudin, tapi Pak Kamarudin tidak mau melapor, dia suruh saya. Jadi, saya melaporkan atas pencemaran nama baik yang dilakukan Pak Zakirudin and partner, maksudnya Aliansi Advokat Anti-Hoax," kata Deolipa. Deolipa juga melaporkan aliansi advokat tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.
Melihat penjelasan diatas, benar bahwa faktanya Deolipa Yumara akan mengajukan pemberhentian Kabareskrim dan Dirtipidum Polri. Dengan alasan, belum adanya penahanan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kerupuk Kulit Babi Beredar di Pasaran, Cek Perbedaannya Dengan Kerupuk Kulit Sapi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Isu Perselingkuhan Putri Candrawati dan Kuwat Ma'ruf Terbantahkan, Polri Memiliki Buktinya
-
CEK FAKTA: LPSK Mengungkap Poin Kejanggalan Mengenai Kekerasan Seksual Yang Diceritakan Putri Candrawathi
-
Kisahnya Selalu Dibandingkan Dengan Putri Candrawathi, Akhirnya Angelina Sondakh Berkomentar Tentang Perlakuan Kak Seto
-
CEK FAKTA: Terkuak! Titik Awal Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Oleh Brigadir J
-
CEK FAKTA: Pacar Mendiang Brigadir J Menguatkan Adanya Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur