Tindakan kekerasan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi kembali mencuat setelah adanya pemeriksaan terhadap Putri dan rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo. Komnas Perempuan yang memberikan pernyataan bahwa dugaan kekerasan seksual itu benar-benar terjadi di Magelang, Jawa Tengah bahkan disebut sebuah pemerkosaan. "Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Jumat (2/9/2022).
Ia menjelaskan, Putri dalam pemeriksaannya mengatakan bahwa Brigadir J disebut sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri jika menceritakan peristiwa tersebut.
Dalam keterangan lain, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkap temuan hasil investigasi dan analisa Komnas HAM terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J. Anam mengungkap, diduga terjadi tindak kekerasan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri, di Magelang pada 7 Juli 2022. Pada hari tersebut, ada perayaan hari ulang tahun pernikahan Sambo dan Putri. "Kemudian terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," kata Anam dalam konferensi pers, Kamis, 1 September 2022.
Penguat analisa yang diberikan Anam adalah adanya keadaan terlihat dalam rekonstruksi dimana Kuwat Ma'ruf, supir sipil keluarga Sambo, ikut mengantarkan Putri ke kamarnya setelah syok mendapatkan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J, sehingga Kuwat sampai mengancam akan membunuh Brigadir J atas kelakuannya.
Sejalan dengan dugaan Anam dan Aminah, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pun menduga bahwa benar adanya kekerasan seksual terhadap Putri. Dan ada pernyataan dari pacar mendiang Brigadir J, yakni Vera, yang memperkuat dugaan tersebut.
Dalam rekonstruksi, ada adegan Brigadir J dikejar-kejar dan diancam menggunakan pisau. Hal ini diungkapkan oleh . Pengancaman ini diceritakan Brigadir J kepada Vera, dalam percakapan melalui telepon selular. Brigadir J bahkan menangis ketika menceritakan dapat ancaman pembunuhan dari Kuwat Ma'ruf. "(Vera bertanya) 'kenapa?'. (Brigadir J menjawab) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2. Ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'," cerita Taufan , menirukan percakapan Brigadir J dan Vera.
Taufan menganggap bahwa ancaman yang diceritakan oleh Brigadir J kepada Vera, bahwa Kuwat ingin membunuhnya, dan dikatakan akan dibunuh jika ke lantai 2 menemui Putri, malah menguatkan dugaan terjadinya tindakan kekerasan seksual yang diceritakan Putri benar terjadi. "Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," jelas Taufan.
Melihat penjelasan diatas, faktanya bukan pacar Brigadir J yakni Vera memberi pernyataan secara langsung yang menguatkan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri. Akan tetapi hal tersebut hanya penilaian oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang menganggap ada kolerasi antara cerita Vera dan cerita Putri serta rekonstruksi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Dianggap Benar oleh Adat, Bahkan Disebut Pahlawan
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bukan Pelecehan! Putri Candrawathi Mengalami Kekerasan Seksual Oleh Brigadir J
-
Melanie Soebono Menyinggung Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Mengungkit Deretan Ibu Yang Tetap Ditahan Meskipun Punya Bayi
-
CEK FAKTA: (TERKINI) Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Ternyata Bukan Tersangka, Melainkan Korban Pelecehan
-
CEK FAKTA: (Baru) Terungkap Detail Lengkap Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawati yang Sebenarnya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026