/
Sabtu, 21 Mei 2022 | 17:03 WIB
Humas Bandung

TANTRUM – Julukan Bandung kini bertambah, yaitu Bandung Kota Angklung. Deklarasi dilakukan Sabtu, 21 Mei 2022, oleh sejumlah tokoh angklung dan disaksikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung.

Deklarasi Bandung Kota Angklung dibacakan oleh Taufik Hidayat Udjo, tokoh angklung dari Saung Angklung Udjo.

“Kami, mewalkili masyarakat Kota Bandung, yang mencintai seni dan budaya angkung meliputi para pengajar, pelajar, pengrajin, pemain, akademisi, pemerhati,dengan tokoh masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung, pada hari ini menyatakan bahwa angklung menjadi identitas baru Kota Bandung dengan sebutan "Bandung Kota Angklung",” demikian bunyi deklarasi tersebut.

Dengan deklarasi ini, Kota Bandung bertekad untuk terus melakukan perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan peregenerasian terhadap seni budaya angklung yang sudah menjadi milik dunia ini

Angklung memiliki banyak nilal filosofi, yaitu menjaga keharmonisan tanpa memandang SARA dengan semangat kerja sama, gotong royong, dan tenggang rasa.

“Semoga dengan "Bandung Kota Angklung" akan membawa dampak yang positif terhadap kemajuan Kota Bandung di segala bidang,” demikian lanjut Deklrarasi Bandung Kota Angklung.

Turut menyaksikan deklarasi tersebut selain Wali Kota Bandung Yana Mulyana, juga hadir Ketua Tim Bandung Kota Angklung Dadan Sunjaya, beserta Eddy Permadi, Popong Otje Djunjunan, Aan Handoyo, Dinda Satya, dan Ahmad Rosidi.

Digelar secara hybrid, acara ini menampilkan sekitar 300 seniman, pegiat angklung, beserta komunitas seni angklung di Kota Bandung.

Yana Mulyana mengatakan, setelah deklarasi ini, semua pegiat angklung di Kota Bandung punya tanggung jawab besar untuk melestarikan angklung.

“Saya berharap langkah kita ini tidak berhenti sebatas deklarasi. Perlu ada program nyata untuk menduniakan angklung,” ujar Yana.

Ia juga menyebut setelah deklarasi ini, pemerintah beserta sejumlah elemen masyarakat perlu menyusun langkah strategis atau roadmap pengembangan angklung.

“Dengan demikian, semua pemangku kepentingan memiliki kewajiban untuk menduniakan angklung,” ucapnya.

Load More