Suara.com - Wali Kota Terpilih Bandung, Muhammad Farhan, meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan korupsi.
Hal itu dia lakukan dengan menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama KPK. Dia berharap agar langkah ini bisa mencegah korupsi dan memperbaiki tata kelola Bandung.
“Saya sama Pak Wakil didampingi oleh beberapa anggota DPRD Kota Bandung akan melakukan konsultasi,” kata Farhan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Terlebih, dia menilai sejak 2023, Kota Bandung sudah dipengaruhi tindak pidana korupsi seperti kasus korupsi terkait pengadaan CCTV untuk program Bandung Smart City yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
“Hal ini juga harus betul-betul kita jadikan sebagai dasar untuk menuju arah perbaikan," tegas Farhan.
Selain itu, Farhan juga menilai praktik rasuah tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, tetapi juga dari sektor swasta sehingga dia menilai perlunya pendampingan KPK untuk melakukan pencegahan.
“Jadi artinya koordinasi supervisi pencegahan tindak pidana korupsi menjadi sangat penting," ujar Farhan.
“Tidak hanya untuk pemerintah tetapi juga untuk semua orang yang ada di Kota Bandung," tandas dia.
Baca Juga: Profil Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Baru Punya Kekayaan Lebih dari Rp100 M
Berita Terkait
-
Aset Diduga Disita, Penampakan Rumah Sandra Dewi Digunjing: Beda dari di YouTube?
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
-
Profil Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Baru Punya Kekayaan Lebih dari Rp100 M
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Curah Hujan Masih Tinggi, BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta hingga 22 Januari
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Tragedi Lubang Maut Sarolangun Jambi, Kilau Emas Ilegal Dibayar Nyawa 8 Penambang
-
Warga Wamena Ngeluh Harga BBM Tembus Rp25 Ribu, Respons 'Datar' Wapres Gibran Jadi Sorotan Tajam
-
Judi Politik PM Jepang: Umumkan akan Bubarkan DPR, Minta Rakyat Jadi Hakim di Pemilu Dini
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Tiket Whoosh Cuma Rp225 Ribu Lewat Promo 'January Best Deal', Cek Jadwalnya di Sini!
-
DBH Dipangkas, Anggaran Menyusut, Target Sekolah Gratis Jakarta Ikut Menciut