Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) pada Senin (13/1/2025) hari ini.
Yana diperiksa penyidik KPK di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution No. 114, Bandung. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap proyek Bandung Smart City.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution No. 114, Bandung, atas nama YM (Mantan Wali Kota Bandung)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Selain Yana, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Tomtom Dabbul Qamar, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal, dan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023, serta penerimaan lainnya," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan empat tersangka menerima uang masing-masing sebesar Rp 1 miliar dari kasus dugaan korupsi pada pengadaan proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat menyampaikan pernyataan pers tentang penahanan empat tersangka dalam kasus ini.
Adapun para tersangka itu terdiri dari dua Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP Riantono (RI) dan Acmad Nugraha (AH).
Selain itu, KPK juga melakukan penahanan terhadap Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Gerindra Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (ES).
Baca Juga: Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
“Rincian penerimaan uang tersangka ES sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 miliar dan para tersangka lainnya selaku anggota DPRD juga sekurang-kurangnya total berjumlah Rp 1 miliar beserta mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Dinas Kota Bandung,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Dalam kasus ini, para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 serta penerimaan lainnya sesuai fungsi dan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Sekadar informasi, perkara ini merupakan Pengembangan perkara operasi tangkap tangan Walikota Bandung Yana Mulyana yang terlibat Perkara Suap pada penyeelnggaraan program Bandung Smart City.
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
-
PDIP Sebut Hasto Kini Berserah Diri ke Tuhan, Siapkan Mental jika Ditahan KPK?
-
Klaim Dibela Seribu Pengacara, Hasto PDIP Cuma Mau Didampingi Sosok Ini saat Diperiksa KPK
-
Pat Gulipat Firli Bahuri di Lembaga Antirasuah, Tahan Kasus Hingga Bocornya Penyelidikan KPK
-
Hasto PDIP Ngaku Siap Ditahan KPK, tapi Minta Pemeriksaannya Ditunda, Kok Gitu?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar