TANTRUM - PT Sucofindo telah ditetapkan dan ditugaskan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 yang diserahkan oleh BPJPH pada tanggal 10 November 2020. Layanan Halal Sucofindo tersebar di 28 Kantor cabang, dan 38 Unit layanan, serta dilengkapi fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi.
Sebagai upaya peningkatan skala industri halal nasional, Sucofindo mendukung kewajiban bersertifikat halal tahap kedua yang dimulai pada 17 Oktober 2021 sesuai dengan PP No. 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Tahap kedua ini adalah sertifikasi untuk obat tradisional, produk kimiawi, obat bebas, kosmetik, obat keras nonpsikotropika, dan barang gunaan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendukung Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo untuk merealisasikan digitalisasi layanan di industri halal nasional.
"Hal ini ke depannya mampu memberikan kemudahan akses untuk proses sertifikasi halal kepada seluruh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, serta seluruh pelaku usaha Indonesia," ujar Sandiaga di Jakarta, Senin (30/5).
Sandiaga menyatakan, optimis melalui peran PT Sucofindo dapat membantu meningkatkan skala industri halal. Tercatat bahwa Indonesia saat ini menjadi pasar konsumen halal terbesar dunia, yaitu dengan nilai konsumsi halal 184 miliar dolar AS, sedangkan nilai ekspor produk halal Indonesia 6 miliar dolar AS. Hal ini berdasarkan data Laporan Pasar Halal Indonesia 2021/2022-Indonesia Halal Lifestyle Center.
"Ini pun menjadi tantangan sekaligus peluang Indonesia untuk industri halal. Oleh karena itu, peran LPH Sucofindo merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dan implementasi produk halal, sesuai dengan tujuan bersama dalam peningkatan skala industri halal," kata Sandiaga.
Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas, yang diwakilkan oleh Kepala Sub Direktorat Komersial 2 Sucofindo Andre Esfandiari, mengaku optimis bahwa Indonesia mampu merealisasikan peningkatan skala industri halal.
"Tahun 2020 dan tahun 2021 belanja konsumen di Indonesia sempat menurun karena pandemi, tapi kami optimis PT Sucofindo melalui perannya sebagai LPH, dapat mendukung peningkatan industri halal. Walaupun saat ini masih didominasi untuk produk makanan,” ujar Andre.
Oleh karena itu, untuk memudahkan pelaku usaha dalam proses audit/pemeriksaan kehalalan produk, Sucofindo turut menjawab tantangan Menparekraf untuk digitalisasi layanan.
"PT Sucofindo berinovasi dengan menyediakan aplikasi SAHIH pada halal.sucofindo.co.id yang terintegrasi dengan aplikasi SIHALAL BPJPH. Jadi, pelaku usaha cukup sekali mengisi dan mengunggah data dan informasi ke aplikasi SIHALAL dan otomatis terhubung dengan aplikasi SAHIH Sucofindo,” kata Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto.
Ia memaparkan, proses pemeriksaan kehalalan produk ini dapat dilaksanakan setelah pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selanjutnya BPJPH melakukan pemeriksaan dokumen. Kemudian BPJPH, menetapkan LPH berdasarkan pemilihan dari pemohon (pelaku usaha).
Berita Terkait
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang