TANTRUM - PT Sucofindo telah ditetapkan dan ditugaskan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 yang diserahkan oleh BPJPH pada tanggal 10 November 2020. Layanan Halal Sucofindo tersebar di 28 Kantor cabang, dan 38 Unit layanan, serta dilengkapi fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi.
Sebagai upaya peningkatan skala industri halal nasional, Sucofindo mendukung kewajiban bersertifikat halal tahap kedua yang dimulai pada 17 Oktober 2021 sesuai dengan PP No. 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Tahap kedua ini adalah sertifikasi untuk obat tradisional, produk kimiawi, obat bebas, kosmetik, obat keras nonpsikotropika, dan barang gunaan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendukung Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo untuk merealisasikan digitalisasi layanan di industri halal nasional.
"Hal ini ke depannya mampu memberikan kemudahan akses untuk proses sertifikasi halal kepada seluruh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, serta seluruh pelaku usaha Indonesia," ujar Sandiaga di Jakarta, Senin (30/5).
Sandiaga menyatakan, optimis melalui peran PT Sucofindo dapat membantu meningkatkan skala industri halal. Tercatat bahwa Indonesia saat ini menjadi pasar konsumen halal terbesar dunia, yaitu dengan nilai konsumsi halal 184 miliar dolar AS, sedangkan nilai ekspor produk halal Indonesia 6 miliar dolar AS. Hal ini berdasarkan data Laporan Pasar Halal Indonesia 2021/2022-Indonesia Halal Lifestyle Center.
"Ini pun menjadi tantangan sekaligus peluang Indonesia untuk industri halal. Oleh karena itu, peran LPH Sucofindo merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dan implementasi produk halal, sesuai dengan tujuan bersama dalam peningkatan skala industri halal," kata Sandiaga.
Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas, yang diwakilkan oleh Kepala Sub Direktorat Komersial 2 Sucofindo Andre Esfandiari, mengaku optimis bahwa Indonesia mampu merealisasikan peningkatan skala industri halal.
"Tahun 2020 dan tahun 2021 belanja konsumen di Indonesia sempat menurun karena pandemi, tapi kami optimis PT Sucofindo melalui perannya sebagai LPH, dapat mendukung peningkatan industri halal. Walaupun saat ini masih didominasi untuk produk makanan,” ujar Andre.
Oleh karena itu, untuk memudahkan pelaku usaha dalam proses audit/pemeriksaan kehalalan produk, Sucofindo turut menjawab tantangan Menparekraf untuk digitalisasi layanan.
"PT Sucofindo berinovasi dengan menyediakan aplikasi SAHIH pada halal.sucofindo.co.id yang terintegrasi dengan aplikasi SIHALAL BPJPH. Jadi, pelaku usaha cukup sekali mengisi dan mengunggah data dan informasi ke aplikasi SIHALAL dan otomatis terhubung dengan aplikasi SAHIH Sucofindo,” kata Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto.
Ia memaparkan, proses pemeriksaan kehalalan produk ini dapat dilaksanakan setelah pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selanjutnya BPJPH melakukan pemeriksaan dokumen. Kemudian BPJPH, menetapkan LPH berdasarkan pemilihan dari pemohon (pelaku usaha).
Berita Terkait
-
Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama
-
Bisnis Logistik Dikuasai Asing, Prabowo Ingin BUMN Ambil Alih
-
Aset Properti BUMN Tak Laku, Apa yang Dilakukan Danantara
-
Nasib Garuda Indonesia Ditentukan, Pegang Saham Pelita Air
-
BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Catat Tanggalnya! NCT 127 Bagikan Jadwal Teaser Album Terbaru 'BLINGY'
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat
-
Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta
-
Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti
-
4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari
-
Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS
-
Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?