TANTRUM - PT Sucofindo telah ditetapkan dan ditugaskan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 yang diserahkan oleh BPJPH pada tanggal 10 November 2020. Layanan Halal Sucofindo tersebar di 28 Kantor cabang, dan 38 Unit layanan, serta dilengkapi fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi.
Sebagai upaya peningkatan skala industri halal nasional, Sucofindo mendukung kewajiban bersertifikat halal tahap kedua yang dimulai pada 17 Oktober 2021 sesuai dengan PP No. 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Tahap kedua ini adalah sertifikasi untuk obat tradisional, produk kimiawi, obat bebas, kosmetik, obat keras nonpsikotropika, dan barang gunaan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendukung Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo untuk merealisasikan digitalisasi layanan di industri halal nasional.
"Hal ini ke depannya mampu memberikan kemudahan akses untuk proses sertifikasi halal kepada seluruh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, serta seluruh pelaku usaha Indonesia," ujar Sandiaga di Jakarta, Senin (30/5).
Sandiaga menyatakan, optimis melalui peran PT Sucofindo dapat membantu meningkatkan skala industri halal. Tercatat bahwa Indonesia saat ini menjadi pasar konsumen halal terbesar dunia, yaitu dengan nilai konsumsi halal 184 miliar dolar AS, sedangkan nilai ekspor produk halal Indonesia 6 miliar dolar AS. Hal ini berdasarkan data Laporan Pasar Halal Indonesia 2021/2022-Indonesia Halal Lifestyle Center.
"Ini pun menjadi tantangan sekaligus peluang Indonesia untuk industri halal. Oleh karena itu, peran LPH Sucofindo merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dan implementasi produk halal, sesuai dengan tujuan bersama dalam peningkatan skala industri halal," kata Sandiaga.
Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas, yang diwakilkan oleh Kepala Sub Direktorat Komersial 2 Sucofindo Andre Esfandiari, mengaku optimis bahwa Indonesia mampu merealisasikan peningkatan skala industri halal.
"Tahun 2020 dan tahun 2021 belanja konsumen di Indonesia sempat menurun karena pandemi, tapi kami optimis PT Sucofindo melalui perannya sebagai LPH, dapat mendukung peningkatan industri halal. Walaupun saat ini masih didominasi untuk produk makanan,” ujar Andre.
Oleh karena itu, untuk memudahkan pelaku usaha dalam proses audit/pemeriksaan kehalalan produk, Sucofindo turut menjawab tantangan Menparekraf untuk digitalisasi layanan.
"PT Sucofindo berinovasi dengan menyediakan aplikasi SAHIH pada halal.sucofindo.co.id yang terintegrasi dengan aplikasi SIHALAL BPJPH. Jadi, pelaku usaha cukup sekali mengisi dan mengunggah data dan informasi ke aplikasi SIHALAL dan otomatis terhubung dengan aplikasi SAHIH Sucofindo,” kata Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto.
Ia memaparkan, proses pemeriksaan kehalalan produk ini dapat dilaksanakan setelah pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selanjutnya BPJPH melakukan pemeriksaan dokumen. Kemudian BPJPH, menetapkan LPH berdasarkan pemilihan dari pemohon (pelaku usaha).
Berita Terkait
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Danantara Klaim Jika SDA Tak Dikendalikan yang Rugi Rakyat
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo