/
Selasa, 31 Mei 2022 | 13:49 WIB
Humas Bandung

"Harus komitmen dengan target perluasan zona merah dan anggaran pun yang disesuaikan dengan targetnya. Kita bisa perjuangkan di APBD Perubahan pertengahan Oktober nanti," tuturnya.

Perlu juga dilakukan pengawasan rutin secara konvensional dengan patroli yang dibantu Satpol PP. Serta melakukan evaluasi minimal tiap tiga bulan sekali.

"Tadi ada masukan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung untuk mengimbau PKL bandel lewat CCTV. Betul jika teknologi itu membantu. Tapi, pengawasan yang sifatnya konvensional tetap harus dilakukan," paparnya.

Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung, Atet Dendi Handiman mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan pada lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya.

"Masih ada lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya. Nanti akan kita bahas lebih lanjut. Prinsipnya fasilitas umum tidak diperbolehkan jualan PKL. Kecuali yan diatur dan ditetapkan lain oleh wali kota," ujar Atet.

Ia menambahkan, perlu adanya sinkronisasi dari SKPD terkait dengan Satgasus PKL, baik dari data maupun tupoksi. Ia akan membahas mengenai anggaran karena selama ini yang konsisten ada itu di Dinas KUKM. 

“Kami gunakan untuk pembinaan dan pemberdayaan PKL dalam meningkatkan usahanya. Sedangkan untuk penegakkan hukum dan penertiban itu belum ada anggarannya," katanya. 

Load More