TANTRUM - Penghapusan tenaga honorer akan dilaksanakan per 28 November 2023. Itu merupakan mandat dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Hal ini berdampak terhadap berbagai sektor. Salah satunya adalah tenaga pendidik, tak terkecuali tenaga pengajar honorer di lingkungan madrasah.
""Seleksi SDM di madrasah perlu diperketat, tenaga apapun di luar PPPK dan PNS maka harus outsourcing. Dengan hadirnya SDM yang qualified, saya yakin akan hadir madrasah mandiri berprestasi. Tidak apa-apa jumlahnya sedikit karena tenaga honorer sudah dihapuskan. SDM kecil, prestasi besar, " ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si dicuplik dari jabar.kemenag.go.id, Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut Ajam, madrasah agar tidak gentar menghadapi berbagai perubahan regulasi. Karena itu merupakan proses dalam meraih kesuksesan.
Pengelola madrasah harus mau bekerja keras demi meningkatkan kemajuan pendidikan. Pasalnya banyak hal yang bisa dilakukan untuk kemajuan madrasah, dari hal-hal kecil hingga darurat.
"Pendidikan di era saat ini harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, jujur, kokoh, tahan uji, kompetifif, serta mempunyai kemampuan yang handal di bidangnya," kata Ajam.
Ajam menekankan madrasah se-Jawa Barat harus terus menata agar berprestasi. Harapannya mendatang, madrasah bukan lagi pelarian para orang tua siswa.
Karena saat ini, banyak anak didik yang tidak masuk ke sekolah yang diinginkan masuk ke madrasah. Ajam menegaskan madrasah harus menjadi tujuan karena berprestasi.
"Optimis madrasah di Jawa Barat akan mandiri dan berprestasi. Visi madrasah mandiri berprestasi itu sangat bagus, tetapi perlu diimbangi dengan misi yang banyak dan terukur," tukas Ajam.
Salah satu contohnya lanjut Ajam, dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya seleksi penerimaan guru perlu dicermati kembali, karena status tenaga honorer resmi dihapus tahun depan.
Berita Terkait
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Gaji Ratusan Ribu, Tanggung Jawab Selangit: Ironi Guru Honorer sang "Iron Man" Pendidikan
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong
-
5 Rekomendasi HP Vivo Terbaru Murah, Spek Gahar dan Performa Kencang
-
Bakal Terus ke Makam Selama 40 Hari, Ibunda Didatangi Vidi Aldiano Lewat Mimpi
-
Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?
-
PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya
-
Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 2026, Mulai Seri Murah hingga Flagship
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam