TANTRUM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar penerimaan negara dengan mengenakan cukai pada berbagai barang konsumsi masyarakat. Beberapa produk tersebut masih dalam kajian.
Rencana pengenaan cukai akan dibebankan untuk beberapa produk, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet dan detergen. Hal ini dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi.
"Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet dan detergen," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.
Saat ini, penerimaan cukai masih didominasi oleh hasil tembakau dan baru ada tiga barang yang kena cukai yaitu hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol.
"Untuk kepabeanan dan cukai ini didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Nah BKC termasuk yang exist adalah hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol," ungkapnya.
Sembari mengkaji rencana pengenaan cukai barang tersebut, pemerintah tengah menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Kita melakukan persiapan terus untuk plastik dan juga minuman berpemanis dalam kemasan," katanya.
Febrio tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu akan diberlakukannya pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet dan detergen.
Tercatat, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 299 triliun akan lebih tinggi dari target dalam APBN 2022 sebesar Rp 245 triliun.
Selain itu, Kemenkeu telah menargetkan rasio perpajakan atau tax ratio tahun depan mencapai 9,3 persen sampai 10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini telah disepakati antara Kemenkeu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam Rapat Panja terkait RAPBN 2023.
Target rasio perpajakan tersebut juga sedikit berbeda dari yang ditentukan dalam Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) tahun 2023 yang sebesar 9,3 persen sampai 9,59 persen.
Tag
Berita Terkait
-
CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan
-
IESR Ingatkan Pengurangan Subsidi BBM Tak Cukup dengan Kendaraan Listrik: Mengapa?
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!
-
Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kirab Gunungan Meriahkan Grebeg Maulud di TMII
-
Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 103 Orang, Mayoritas Lansia dan Perempuan
-
Karhutla di Riau Berulang, WALHI Singgung Penegakan Hukum ke Korporasi Lemah
-
6 HP Midrange dengan Slot microSD Eksternal, Bisa Tambah Memori hingga 2TB
-
Prabowo Sanjung Menteri yang Libur Tetap Kerja: Tak Sanggup Minggir, Banyak yang Ingin Gantikan
-
Walhi Kritik Menhut Raja Juli ke Kalteng: Jangan Cuma Gimmick Semprot Api, Mana Solusinya?
-
Tubuh Perempuan di Balik Energi Bersih dan Ketidakadilan Geografis
-
Eks Pemain Keturunan Indonesia Gagalkan Patrick Kluivert Acak-acak Timnas Belanda
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Minyak dan LPG, Bahlil Jawab: Siap Laksanakan