TANTRUM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar penerimaan negara dengan mengenakan cukai pada berbagai barang konsumsi masyarakat. Beberapa produk tersebut masih dalam kajian.
Rencana pengenaan cukai akan dibebankan untuk beberapa produk, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), ban karet dan detergen. Hal ini dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi.
"Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet dan detergen," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.
Saat ini, penerimaan cukai masih didominasi oleh hasil tembakau dan baru ada tiga barang yang kena cukai yaitu hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol.
"Untuk kepabeanan dan cukai ini didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Nah BKC termasuk yang exist adalah hasil tembakau, MMEA dan etil alkohol," ungkapnya.
Sembari mengkaji rencana pengenaan cukai barang tersebut, pemerintah tengah menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Kita melakukan persiapan terus untuk plastik dan juga minuman berpemanis dalam kemasan," katanya.
Febrio tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu akan diberlakukannya pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet dan detergen.
Tercatat, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 299 triliun akan lebih tinggi dari target dalam APBN 2022 sebesar Rp 245 triliun.
Selain itu, Kemenkeu telah menargetkan rasio perpajakan atau tax ratio tahun depan mencapai 9,3 persen sampai 10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini telah disepakati antara Kemenkeu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam Rapat Panja terkait RAPBN 2023.
Target rasio perpajakan tersebut juga sedikit berbeda dari yang ditentukan dalam Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) tahun 2023 yang sebesar 9,3 persen sampai 9,59 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin
-
Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Salah Besar! Pelatih Norwegia Serang FIFA Usai Hukuman Folarin Balogun Dicabut
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan, Andalan untuk Ojek Online hingga Pelajar
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!
-
Skandal Memalukan Piala Dunia 2026! Lobi Donald Trump Bikin FIFA Kehilangan Wibawa
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang
-
Gampang Banget, Begini Cara Bikin Caption Berbeda di Tiap Foto Carousel Instagram
-
Kisah Pilu Pria Aceh, 'Dijual' ke Kamboja, Tak Digaji
-
Selamat! Hearts2Hearts Raih Trofi Pertama Lagu Lemon Tang di M Countdown