TANTRUM - Pemerintah secara resmi menaikan tarif listrik untuk golongan 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah mulai 1 Juli 2022 mendatang. Kebijakan menaikkan tarif listrik itu diklaim hanya berdampak terhadap inflasi sebesar 0,019 persen.
Pelanggan yang mengalami kenaikan tarif yakni golongan R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3 atau 5 dari 13 golongan tarif non subsidi.
"Kami sudah hitung dampaknya terhadap inflasi, hampir tidak terasa," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Senin (13/6).
Pemerintah mengklaim hanya menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas atau nyaris mewah dengan kebijakan ini, menghemat kompensasi sebesar Rp 3,1 triliun atau 4,7 persen dari total keseluruhan kompensasi yang pemerintah kucurkan kepada PT PLN (Persero).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, setiap kenaikan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia berdampak terhadap biaya pokok produksi secara keseluruhan hingga Rp 500 miliar.
"Asumsi APBN di awal tahun ini hanya 63 dolar AS per barel dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini yang sudah mendekati hampir 100 dolar AS per barel. Jadi ada peningkatan luar biasa, tentu saja biaya pokok produksi juga meningkat," katanya.
Tercatat, tarif listrik anayar ini, hanya diberlakukan untuk rumah tangga nonsubsidi yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta dan juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.
Angka pelanggan rumah tangga nonsubsidi berdaya 3.500 VA tercatat sebanyak 1,7 juta pelanggan dan rumah tangga berdaya 6.600 VA ada sebanyak 316 ribu pelanggan.
Rincian kenaikan tersebut diantaranya:
Pelanggan Rumah Tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70/kWh menjadi Rp 1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 111.000/bulan untuk Pelanggan R2 dan Rp 346.000/bulan untuk pelanggan R3.
Pelanggan Pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,70/kWh menjadi Rp 1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 978.000/bulan untuk pelanggan P1 dan Rp 271.000/bulan untuk pelanggan P3.
Pelanggan Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp 1.522,88/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta/bulan.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi MBG, Begini Nasib Motor Listrik Hasil Mark Up dan SPPG yang Terafiliasi Dadan Cs
-
Begini Perbedaan 'Mahzab' Kawasaki dan Toyota Meracik Motor Hidrogen
-
Proyek Pabrik BYD Subang Kebakaran, Diduga Akibat Puntung Rokok
-
Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan