TANTRUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) terkait adanya dugaan Bank BUMN mengucurkan kredit tanpa agunan pada perusahaan tambang di Sumatera Selatan. Dugaan ini, membuat bank BUMN rugi triliunan rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumedana memaparkan, penyidik akan segera memberikan jawaban ke AMPHI jika ada indikasi dugaan korupsi oknum direksi dalam laporan yang diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Masih dipelajari (laporan BNI), masih ditelaah selama beberapa hari ini. Jadi kalau misalnya terindikasi mengarah kepada tindak pidana korupsi, segera kita serahkan ke bidang Pidsus," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (16/6).
Pihaknya juga akan mengirimkan hasil penelitian jaksa penyidik terkait laporan yang diterima tersebut.
"Saat ini kita masih ditelaah kemana arahnya dan disesuaikan dengan kewenangan kita untuk menindaklanjutinya," kata dia.
Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar mendorong lembaga yang melaporkan penyaluran kredit tersebut, perlu menyerahkan barang bukti pinjaman dana ke mafia tambang batu bara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Malah bagus lapor KPK juga biar sama-sama diteliti," kata dia.
Menurutnya, adalah kewajiban Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penelitian atas laporan untuk kemudian menilai apakah terdapat tindak pidana korupsinya atau tidak.
Sebelumnya Koordinator AMPHI Jhones Brayen, menduga pencairan kredit tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan dan berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah
Ia meminta Kejaksaa Agung, segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan praktik mafia tambang di Sumatera Selatan yang merugikan para investor.
"Kepada Bapak ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung, jangan hanya kasus Jiwasraya saja yang diungkap! Segera buka penyelidikan untuk kasus dugaan korupsi di BNI kali ini," ujarnya.
Wakil Koordinator AMPHI Wanmali juga menyebutkan jika aduan tersebut telah diterima oleh pihak Kejaksaan Agung dan akan diproses selama tujuh hari ke depan.
"Setelah itu perusahaan yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa. Kemudian kita juga mengharapkan audiensi langsung dengan Jampidsus untuk memastikan langkah pihak Kejagung," ujarnya.
Penyaluran kredit tersebut dinilai bersamasalah dari riset Indonesia Corruption Watch (ICW).
Tag
Berita Terkait
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring