TANTRUM - Pemerintah harus memberikan ruang kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dengan membatasi atau mengatur penjualan lintas negara melalui platform e-dagang sebaiknya diatur oleh
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Nining Indroyono Soesilo, mengatakan, cross-border selling membuat UMKM kesulitan bersaing, praktik cross-border di e-dagang juga tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Pemerintah juga tidak mendapatkan keuntungan karena negara juga tidak dapat memungut pajak," kata Nining di Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022.
Nining menyambut baik rencana pemerintah untuk membatasi penjualan produk dari luar negeri yang difasilitasi e-dagang asing. Kebijakan tersebut akan sangat baik bagi pelaku UMKM lokal dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan penjualan.
Menurut Nining, selain membatasi praktik cross-border selling, secara pararel pemerintah juga perlu mendukung pelaku UMKM dalam meningkatkan kemampuannya.
"Untuk bisa bersaing, UMKM harus bisa naik kelas dulu dan hal itu dibutuhkan proses investasi dan tahapan pembelajaran, mulai dari yang paling dasar sampai mereka expert. Jika hal itu dilakukan, usaha mereka akan terus berkembang sekaligus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tuturnya.
Nining mengakui jika kebijakan pembatasan dilakukan guna menangkis praktik cross-border selling akan berdampak pada konsumen. Di mana, konsumen akan sulit mendapatkan produk dengan harga yang lebih murah.
Selama ini, kata ia, konsumen mendapatkan harga yang lebih murah dari adanya praktik cross-border selling di e-dagang asing. Tentu mereka akan merasa dirugikan jika ada pembatasan oleh pemerintah.
"Karena itulah, penting sekali adanya edukasi dan kampanye kepada konsumen untuk mencintai produk-produk dalam negeri, khususnya produk dari UMKM," ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Jabar Sebut Kewenangan Setiap Daerah Tindak Tegas Holywings
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
5 Pilihan Lip Serum Vitamin C & E: Solusi Bibir Cerah & Lembab
-
Trailer Series Harry Potter Rilis, Intip Pemeran Baru dan Bedanya dengan Versi Film
-
Kabar Bahagia, Mawar AFI Hamil Anak Pertama dari Pernikahan Kedua
-
Drama Sekolah Daring April 2026: Kebijakan Bijak atau Sekadar Tes Ombak?
-
Contoh Teks MC Halalbihalal di Sekolah, Singkat dan Khidmat
-
Ustaz Idaman, Murid Kebingungan: Memberi Hormat atau Mengutarakan Perasaan?
-
Harga Pasar Ragnar Oratmangoen Kalahkan Satu Skuad Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026!
-
5 Rekomendasi HP Harga 2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar