/
Rabu, 29 Juni 2022 | 12:44 WIB
suara.com

TANTRUM - Pemerintah harus memberikan ruang kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dengan membatasi atau mengatur penjualan lintas negara melalui platform e-dagang sebaiknya diatur oleh 

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Nining Indroyono Soesilo, mengatakan, cross-border selling membuat UMKM kesulitan bersaing, praktik cross-border di e-dagang juga tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Pemerintah juga tidak mendapatkan keuntungan karena negara juga tidak dapat memungut pajak," kata Nining di Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022.

Nining menyambut baik rencana pemerintah untuk membatasi penjualan produk dari luar negeri yang difasilitasi e-dagang asing. Kebijakan tersebut akan sangat baik bagi pelaku UMKM lokal dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan penjualan. 

Menurut Nining, selain membatasi praktik cross-border selling, secara pararel pemerintah juga perlu mendukung pelaku UMKM dalam meningkatkan kemampuannya.

"Untuk bisa bersaing, UMKM harus bisa naik kelas dulu dan hal itu dibutuhkan proses investasi dan tahapan pembelajaran, mulai dari yang paling dasar sampai mereka expert. Jika hal itu dilakukan, usaha mereka akan terus berkembang sekaligus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tuturnya.

Nining mengakui jika kebijakan pembatasan dilakukan guna menangkis praktik cross-border selling akan berdampak pada konsumen. Di mana, konsumen akan sulit mendapatkan produk dengan harga yang lebih murah.

Selama ini, kata ia, konsumen mendapatkan harga yang lebih murah dari adanya praktik cross-border selling di e-dagang asing. Tentu mereka akan merasa dirugikan jika ada pembatasan oleh pemerintah. 

"Karena itulah, penting sekali adanya edukasi dan kampanye kepada konsumen untuk mencintai produk-produk dalam negeri, khususnya produk dari UMKM," ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Sebut Kewenangan Setiap Daerah Tindak Tegas Holywings

Load More