TANTRUM - Google Meet sekarang meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna melakukan live stream rapat di YouTube.
Cara ini lebih mudah untuk diakses daripada cara lama melakukan streaming langsung melalui Google Meet itu sendiri.
Admin Google Workplace dapat ikut serta dalam streaming publik untuk akun bisnis yang dikelola.
Dilansir dari The Verge diberitakan suara.com, Minggu, 24 Juli 2022, fitur ini tersedia untuk sebagian besar akun Workplace berbayar, mencakup tingkat perusahaan, Education Plus, Teaching and Learning upgrade, dan pelanggan Workplace individual, serta anggota paket Google One Premium di negara tertentu.
Namun, pengguna yang menggunakan sebagian besar paket starter, basic, legacy, atau essentials tidak memiliki akses.
Jika pengguna ingin melakukan sesi live stream Google Meet di YouTube, pengguna harus mengajukan permintaan terlebih dahulu agar saluran YouTube pengguna disetujui.
Proses persetujuan dapat memakan waktu hingga 24 jam. Pengguna dapat mengubah berapa lama live stream dapat dilakukan dalam pengaturan privasi.
Google Meet sendiri telah mengalami banyak perubahan tahun ini, termasuk digabungkan dengan Google Duo menjadi satu hub untuk panggilan suara dan video.
Pada Juni 2021, pembaruan untuk pengajar di Google Meet juga memungkinkan pengguna melakukan streaming acara, seperti rapat dewan sekolah di YouTube dan sekarang fitur ini tersedia secara luas.
Baca Juga: Habib Rizieq Belum Tentukan Pilihan Jelang Pilpres 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Viral! Ini 5 Fakta Pasangan Terciduk Bermesraan di Mushola Pantai Logending Kebumen
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Agama Adik Vidi Aldiano Dipertanyakan, Jawab Sang Ayah Bikin Ngakak
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas