Suara.com - Sebuah konten di Youtube kini bisa dijadikan jaminan pinjaman atau utang bank. Hal ini sesuai dengan informasi yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Ia menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif guna mendukung modal bagi para pelaku ekonomi kreatif, termasuk para Youtuber.
"Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual," ujar Menkumham yang dikutip dari laman resmi pada Jumat (22/7/2022).
Lantas, bagaimana cara kerja konten Youtube bisa dijadikan jaminan pinjaman bank? Simak informasi selengkapnya yang berhasil Suara.com rangkum.
Cara Kerja Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Pinjaman
Yasonna mengatakan, sertifikat kekayaan intelektual dapat menjadi jaminan pinjaman di bank alias fidusia. Jadi, jika seorang Youtuber memiliki konten dengan jumlah penonton yang banyak, maka bisa dimanfaatkan untuk jaminan utang di bank.
"Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," kata Yasonna.
Lalu, jika seseorang memiliki sertifikat kekayaan intelektual, berupa hak cipta baik lagu atau karya lain yang sudah diunggah ke Youtube, sertifikat-nya bisa dijadikan jaminan pinjaman bank.
Adapun dalam PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif menjelaskan bahwa sejumlah karya termasuk film, lagu dan musik ciptaan bisa menjadi jaminan utang bank.
Baca Juga: Pakai Google Meet Bisa Siaran Langsung di YouTube
Kemudian, bisa juga dari subsektor kuliner, televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, aplikasi, film animasi dan video, desain komunikasi visual, serta fotografi.
Jika merasa sudah memenuhi persyaratan tersebut, menghubungi pihak bank dan ikuti ketentuan yang berlaku, dimana biasanya tidak sama di tiap bank swasta maupun BUMN.
Selain di bank, peminjaman berbasis kekayaan intelektual juga dapat diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan non-bank.
Nantinya, lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Dimana semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin besar.
Adapun ketentuan untuk mendaftar, yaitu mengajukan proposal pinjaman di lembaga keuangan yang diinginkan, bisa membuktikan kepemilikan usaha ekonomi kreatif, mempunyai hubungan kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif miliknya, jika sudah mengantongi hak cipta, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Pakai Google Meet Bisa Siaran Langsung di YouTube
-
Punya Manfaat Besar, Menkumham Dorong Pelaku UMKM Segera Urus HKI
-
Konten Youtube Jadi Jaminan Kredit Bank, Masalah Pembajakan Bisa Jadi Hambatan
-
Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Kredit, Pelaku Industri Kreatif Tunggu Aturan Teknis
-
Bisa Utang Bank Jaminan Video YouTube, Ini Tips Menjadi YouTuber Pemula
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran