TANTRUM - Pemerintah Jawa Barat (Jabar) bersiap menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID yang merupakan program Pemerintah Pusat.
Melalui Digital ID dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, transformasi digital lainnya dari administrasi kependudukan yaitu warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya hanya di secarik kertas HVS.
Kementerian Dalam Negeri sendiri gencar melaksanakan sosialisasi Digital ID dan transformasi digital dokumen kependudukan, termasuk di Jawa Barat.
Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, dengan Digital ID apabila seorang warga akan melakukan pengurusan suatu dokumen yang memerlukan dokumen kependudukan, tidak perlu repot-repot membawa dokumen kependudukannya keluar rumah.
Cukup dengan hanya memperlihatkan dokumen kependudukan yang sudah terekam di dalam handphone-nya.
Sementara itu, terkait dengan digitalisasi dokumen kependudukan warga diberikan kemudahan untuk dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya.
Digitalisasi dokumen kependudukan juga memangkas rangkaian proses legalisasi, dalam artian dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik, tidak perlu dilegalisir lagi.
Menurutnya, dengan transformasi digital dokumen kependudukan, negara dapat menghemat anggaran belanja negara hingga kurang lebih Rp400 miliar.
Baca Juga: Kerajaan Kutai: Masa Kejayaan, Raja yang Berkuasa, Penyebab Keruntuhan hingga Peninggalannya
Untuk itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus mendorong pemda provinsi hingga kabupaten/kota untuk mengoptimalkan implementasi digitalisasi dokumen kependudukan.
"Masyarakat nanti dapat mencetak sendiri data kependudukannya setelah mendapatkan file softcopy dari Disdukcapil setempat. Bisa melalui balasan e-mail atau WA. Tinggal print di kertas HVS putih ukuran A4 dengan berat 80 gram, jadi bisa hemat waktu, biaya, dan cepat," ujar Zudan Arif dalam keterangan resminya, ditulis Bandung, Rab, 27 Juli 2022.
Sementara untuk implementasi Digital ID, saat ini masih dalam tahap uji coba terbatas, yakni di lingkungan Disdukcapil dan ASN se-Indonesia.
Pemerintah secara perlahan menargetkan pada akhir 2022, seluruh warga Indonesia sudah dapat memanfaatkan Digital ID.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menegaskan Jabar siap untuk menerapkan transformasi digital dokumen kependudukan.
Dengan penduduk yang mencapai 48 juta jiwa, maka digitalisasi dokumen kependudukan sudah harus dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan hampir separuh penduduk Jabar berusia 9 - 29 tahun (generasi Z dan millenial) itu berarti masyarakat Jabar sebagian besar sudah melek teknologi khususnya internet.
"Jadi sangat memungkinkan digitalisasi dokumen kependudukan dilaksanakan di Jabar saat ini dan di masa depan," tegasnya.
Apalagi, menurutnya, dalam menghadapi Pemilu 2024, diperlukan keakuratan data pemilih di Jabar. Hal itu bisa terlaksana jika digitalisasi dokumen kependudukan dilakukan secara optimal.
"Digitalisasi data dan dokumen kependudukan menjadi urgent. Kenapa? Untuk keberlanjutan kualitas pelayanan masyarakat di masa depan, dan terciptanya satu data hingga terwujudnya Big Data Kependudukan yang akurat," ucapnya.
Bagi Jabar, digitalisasi data dan dokumen kependudukan akan memudahkan pelayanan adminduk untuk masyarakat, memfasilitasi pengambilan kebijakan dalam mendapatkan data secara tepat dan memangkas birokrasi.
Sementara untuk Identitas Kependudukan Digital, imbuhnya, juga memiliki fungsi sebagai pembuktian identitas, autentifikasi dan autorisasi identitas.
Kepala Disdukcapil Jabar Dady Iskandar menyatakan, selalu melakukan monitoring langsung terhadap pelayanan adminduk di tingkat Kabupaten dan Kota di Jabar.
"Dukcapil Menyapa Masyarakat menjadikan salah satu media edukasi langsung kepada masyarakat terkait layanan adminduk. Meski bukan pelayanan dasar, namun adminduk menjadi dasar bagi semua layanan masyarakat. Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan lain- lain," jelasnya.
Ia juga menegaskan masyarakat dapat meminta layanan adminduk dari dinas terkait di wilayahnya secara gratis, dan tidak membenarkan adanya pungli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tompi Curhat Pasiennya Tak Kunjung Bayar Usai Operasi Plastik, dari Tummy Tuck Sampai Pasang Implan
-
Eks Pelatih Kiper Timnas Indonesia Era STY Gabung ke Tim Zona Merah Super League
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Nama Besar YouTube Indonesia, Tara ArtsGema Show Guncang Marapthon!
-
Fenomena OOTD Lebaran: Ekspresi Diri atau Budaya Pamer?
-
4 Rekomendasi HP untuk Game Berat Paling Murah 2026: Anti Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Tanpa Pembelaan, Pelatih Dortmund Merasa Pantas Tersingkir dari Liga Champions
-
Gaun Istri Gubernur Kaltim saat Sapa Tukang Sayur Jadi Sorotan: Kayak Noni Belanda
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
5 Mobil Double Cabin Buat Mudik Siap Angkut Banyak Barang, Mulai 100 Jutaan