MerahPutih.com - Kasus kematian Brigadir J mulai terkuat, setelah Kepolisian membentuk tim khusus. Selain itu, diinternal dibikin tim Irsus yang menangani pelanggaran kode etik.
Setelah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8) sore, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Depok, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan, penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka dan rjen Sambo tidak dalam keadaan ditangkap.
Namun, kata ia, hasil pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya.
Dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi. Dari 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri,” kata Dedi.
Ia mengatakan, pemeriksaan masih berproses. Selain itu, ada perbedaan tugas antara Irsus yang fokus pada penanganan masalah pelanggaran kode etik dengan Timsus yang bekerja dalam proses pembuktian secara ilmiah kasus meninggalnya Brigadir J.
"Proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri. Dan Polri lagi fokus ke timsusnya. Karena timsus ini pro justicia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan," katanya.
Baca Juga: 4 Fakta Film The Sandman
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Berburu Hidden Gem Modest Fashion di Tengah Kota: Last Stock Sale 2026 Resmi Dibuka!
-
Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera