TANTRUM - Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, menyebutkan telah melayangkan peringatan tegas kepada dilakukan M. Syukri Zen, kadernya yang menjadi anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan.
Peringatan itu berupa ancaman dipecat dari keanggotaannya sebagai kader Partai Gerindra karena memukul seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun.
"Tadi malam kita sudah memanggil secara langsung yang diduga oknum anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra. Kita mintai keterangan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Akbar tadi malam dicuplik dari VIVA, Kamis, 25 Agustus 2022.
Akbar mengatakan Partai Gerindra tidak menoleransi sikap arogansi yang dilakukan Syukri Zen sebagai Wakil Rakyat. Terlebih, ia dari Fraksi Gerindra.
Sanksi terberat, Syukri Zen pun terancam dipecat sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang.
"Mengenai proses pemecatan, masih menunggu keputusan dari pihak DPP pusat. Yang jelas kita memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan kepada Syukri Zen sebagai kader dan anggota DPRD Palembang," tegas Akbar.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sikap arogansi Syukri Zen memukul seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang, pertama kali diunggah akun Instagram @thata0298.
Pemilik akun tersebut mengaku bahwa wanita di video tersebut adalah dirinya. Dalam video itu, memperlihatkan pengemudi mobil pria memukul seorang wanita di sebuah SPBU.
Penganiayaan ini berlangsung pada Jum'at malam, 5 Agustus 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Tata mengaku, dia telah jadi korban penganiayaan oleh seorang pria berstatus anggota DPRD Palembang saat antre mengisi bahan bakar di SPBU.
Baca Juga: Sosok Jenderal Bintang Tiga Ini Bakal Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini
Atas kejadian itu, secara resmi korban telah membuat laporan ke Polsek Ilir Barat I. "Mengenai laporan itu, sudah ada pertemuan antara korban dan terlapor serta mediasi. Untuk sanksi, kita menunggu keputusan DPP," terang Akbar.
Sementara itu, Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang juga politisi Partai Gerindra, mengakui telah menganiaya wanita, Tata (31), di SPBU Palembang, Sumatera Selatan.
Sukri Zen hanya meminta maaf kepada korban di hadapan Ketua DPC Gerindra.
"Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Dan kepada yang bersangkutan (Tata) aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Sukri, seperti dicuplik dari detikSumut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat dia ingin membeli BBM jenis Pertamax dan Tata mengantre hendak membeli Pertalite.
"Jadi kejadiannya itu aku mau antre beli Pertamax dan dia mau beli Pertalite," katanya.
Saat itu, kata dia, dia meminta jalan kepada Tata. Akan tetapi, Tata yang berpikir dia hendak menerobos antrean Pertalite sehingga tidak memberikannya jalan.
"Aku mau beli Pertamax, dia mau beli Pertalite dan aku minta (dikasih) jalan, sudah itu saja," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta
-
Tak Puas dengan Permintaan Maaf Anggota DPRD Penganiaya Wanita, Hotman Paris Akan Melapor kepada Prabowo Subianto
-
Kadernya Bertindak Brutal kepada Wanita di SPBU, Ketua DPC Gerindra: Jangan Ada Pemberitaan yang Pojokkan Partai
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium