- BEI naikkan batas free float dari 7,5% ke 15% untuk tingkatkan likuiditas pasar.
- 267 emiten belum patuh, dengan 49 emiten besar jadi prioritas utama pemenuhan.
- Deadline 24 bulan diberikan; emiten bandel terancam suspensi hingga delisting.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meningkatkan standar porsi saham publik atau free float dari yang semula 7,5 persen menjadi 15 persen.
Kebijakan ini berdampak pada ratusan perusahaan tercatat yang kini terancam tidak memenuhi ketentuan baru tersebut.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 267 emiten yang belum memenuhi ambang batas 15 persen. Dari jumlah tersebut, 49 di antaranya merupakan emiten dengan kapitalisasi pasar (market cap) besar.
"Kalau kita lihat dari demografi perusahaan tercatat kita yang belum memenuhi, ada sekitar 267 perusahaan. Jika kita zooming lagi, ada 49 di dalamnya yang sudah memberikan kontribusi 90 persen dari total market cap (kelompok tersebut)," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Mengingat pengaruhnya yang signifikan terhadap pasar, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadikan 49 emiten berkapitalisasi besar ini sebagai proyek percontohan (pilot project) pemenuhan ketentuan.
Nyoman menegaskan bahwa meskipun seluruh 267 emiten wajib patuh, prioritas saat ini diberikan kepada grup 49 tersebut karena dominasi mereka terhadap nilai pasar.
BEI memberikan masa transisi selama 24 bulan (2 tahun) bagi emiten untuk menyesuaikan diri. Jika hingga batas waktu yang ditentukan emiten tidak melakukan perbaikan, BEI tidak segan untuk mengambil langkah tegas.
"Kalau memang tidak juga merespons, kita kenakan sanksi, lalu suspensi. Pada saat itulah kita meminta mereka melakukan delisting dengan tetap menjaga proteksi investor melalui skema buyback," pungkas Nyoman.
Baca Juga: Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur