TANTRUM - Ikhtiar membebaskan hutan negara dari aktivitas perkebunan sawit yang diduga dikelola salan satu perusahaan di Kalimatan Selatan, PT MSAM tidak secara sah kembali dilanjutkan.
Kali ini Pelapor, Sawit Watch dan Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm mengadukan anak perusahaan di Kalimantan Selatan itu, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan tindak pidana bidang kehutanan.
"Seluas 8.610 hektar hutan di Kotabaru disinyalir kuat telah terjarah atas operasi perkebunan sawit tanpa persetujuan pelepasan kawasan hutan. Bagaimana bisa suatu korporasi berkebun di wilayah hutan dengan luasan ribuan hektar selama bertahun-tahun tanpa persetujuan KLHK," ujar Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo.
Ia meminta, menteri patut menanggapi serius fenomena hilangnya aset negara (hutan). Negara tidak boleh kecolongan terus dalam pengawasan pengelolaan SDA.
"Sebab, apabila pembiaran ini terus berlarut, maka dapat diibaratkan kedaulatan negara telah terdegradasi”oleh kekuatan mafia dengan amunisi kapitalnya," ujar pria yang akrab disapa Rambo ini.
Senior Partner INTEGRITY, Denny Indrayana menuturkan perusahaan diduga melanggar beberapa ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU 18/2013), di antaranya Pasal 19 huruf a, b, c, d, e, dan h jo. Pasal 21. Keseluruhan pasal ini berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.
"Dalam kurun waktu 2017-2018, secara tiba-tiba memperoleh HGU di atas lahan yang dikerjasamakan dengan PT Inhutani II. Berdasarkan bukti-bukti yang kami ajukan, perjanjian kerja sama kedua korporasi ini pun problematik," ungkapnya.
Dengan tambahan pengajuan laporan di atas, total sebanyak 5 (lima) laporan telah dilayangkan terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ini. Sebanyak 3 (tiga) laporan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara ditujukan kepada KPK, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung. Kemudian, 1 (satu) laporan dugaan mafia tanah juga telah didisposisi kepada Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN.
Guru Besar HTN ini berharap adanya political will aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk membongkar dan membersihkan praktik mafia atas pelanggaran pengelolaan hutan.
Baca Juga: Berbagai Macam Investasi Ilegal Yang Ancam Warga Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai