TANTRUM - Polisi menyebutkan kelanjutan kasus calon pendeta yang mencabuli anak di bawah umur di lingkungan gereja di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, ada enam anak yang menjadi korban pencabulan oleh pelaku SAS (35). Dari hasil penyelidikan polisi, korban pencabulan ternyata bertambah menjadi sembilan anak.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau mengatakan, setelah melakukan pendalaman ada tambahan tiga korban dalam kasus pencabulan tersebut.
"Setelah kita dalami kasusnya, ada tambahan tiga korban lagi," ujar Jems dikutip dari Kompas.com, Senin, 12 September 2022).
Dalam kasus tersebut, ada 12 orang yang telah diperiksa oleh penyidik. Berdasarkan pemeriksaan, ada delapan orang menjadi korban persetubuhan anak, satu korban cabul anak, dua korban ITE, dan satu korban dewasa kasus persetubuhan.
Awalnya ada sembilan anak perempuan yang melaporkan kasus pencabulan ke SPKT Polres Alor. Namun, setelah ditelusuri, ada satu korban merupakan persetubuhan namun berusia 19 tahun.
Sedangkan, dua korban lain merupakan anak di bawah umur bukan korban persetubuhan atau pencabulan. Pelaku sempat memeluk dan mengirim pesan melalui ponsel yang berisi foto telanjang.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Markas Polres Alor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat UU ITE karena menyebarkan foto bugil. Pelaku juga dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo pasal 76 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.
Baca Juga: Waspada! Hujan Lebat akan Guyur Seluruh Daerah di Jawa Barat
Selain itu, pelaku dikenakan pasal pemberatan karena korban lebih dari satu orang.
"Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.
Kasus pencabulan itu terjadi sekitar akhir bulan Mei tahun 2021 hingga akhir bulan Maret tahun 2022, saat pelaku bertugas di salah satu gereja setempat. Namun, kasus pencabulan itu baru terungkap setelah SAS dipindahkan ke Kupang.
Salah satu orangtua AML (47) yang mengetahui perbuatan pelaku lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Alor edngan nomor : LP-B/ 277/IX / 2022/SPKT/PA/ NTT, tanggal 01 September 2022.
Modus pelaku yakni mengajak para korban yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu untuk datang ke kompleks gereja.
Setelah itu, para korban diajak berhubungan badan secara bergantian dan berulang kali pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Berita Terkait
-
Indonesia Resmi Pakai Vaksin Dengue Qdenga, BPOM Telah Terbitkan Izin Penggunaan
-
Bagaimana Cara Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal? Simak 4 Tips Ini
-
Berapa Kadar Gula Darah yang Normal? Kandungan di Tubuh akan Mengindikasikan Prediabetes atau Diabetes
-
Ya Tuhan! 7 Anak Panti Dijakdikan Budak Seks oleh Pendeta
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Bertambah 1,6 Juta Orang dalam 6 Bulan, Jumlah Penduduk Indonesia Kini 288,3 Juta Jiwa
-
Lapar Mata saat Berbuka: Kenapa Makanan Terlihat Lebih Menggoda saat Puasa?
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 8 GB Paling Murah, Push Rank Lancar Dompet Aman
-
Trafik Tol Jogja-Solo Diprediksi Naik 8 Persen Saat Mudik, Parameter Pengalihan Arus Disiapkan
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat
-
Xiaomi Luncurkan Mesin Cuci Pintar 2026: Fitur Canggih Harga Terjangkau
-
Berkah di Hari Fitri: BRI Fasilitasi Mudik Gratis Lewat Program 'Mudik Aman Berbagi'
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok