TANTRUM - Polisi menyebutkan kelanjutan kasus calon pendeta yang mencabuli anak di bawah umur di lingkungan gereja di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, ada enam anak yang menjadi korban pencabulan oleh pelaku SAS (35). Dari hasil penyelidikan polisi, korban pencabulan ternyata bertambah menjadi sembilan anak.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau mengatakan, setelah melakukan pendalaman ada tambahan tiga korban dalam kasus pencabulan tersebut.
"Setelah kita dalami kasusnya, ada tambahan tiga korban lagi," ujar Jems dikutip dari Kompas.com, Senin, 12 September 2022).
Dalam kasus tersebut, ada 12 orang yang telah diperiksa oleh penyidik. Berdasarkan pemeriksaan, ada delapan orang menjadi korban persetubuhan anak, satu korban cabul anak, dua korban ITE, dan satu korban dewasa kasus persetubuhan.
Awalnya ada sembilan anak perempuan yang melaporkan kasus pencabulan ke SPKT Polres Alor. Namun, setelah ditelusuri, ada satu korban merupakan persetubuhan namun berusia 19 tahun.
Sedangkan, dua korban lain merupakan anak di bawah umur bukan korban persetubuhan atau pencabulan. Pelaku sempat memeluk dan mengirim pesan melalui ponsel yang berisi foto telanjang.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Markas Polres Alor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat UU ITE karena menyebarkan foto bugil. Pelaku juga dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo pasal 76 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.
Baca Juga: Waspada! Hujan Lebat akan Guyur Seluruh Daerah di Jawa Barat
Selain itu, pelaku dikenakan pasal pemberatan karena korban lebih dari satu orang.
"Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.
Kasus pencabulan itu terjadi sekitar akhir bulan Mei tahun 2021 hingga akhir bulan Maret tahun 2022, saat pelaku bertugas di salah satu gereja setempat. Namun, kasus pencabulan itu baru terungkap setelah SAS dipindahkan ke Kupang.
Salah satu orangtua AML (47) yang mengetahui perbuatan pelaku lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Alor edngan nomor : LP-B/ 277/IX / 2022/SPKT/PA/ NTT, tanggal 01 September 2022.
Modus pelaku yakni mengajak para korban yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu untuk datang ke kompleks gereja.
Setelah itu, para korban diajak berhubungan badan secara bergantian dan berulang kali pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Berita Terkait
-
Indonesia Resmi Pakai Vaksin Dengue Qdenga, BPOM Telah Terbitkan Izin Penggunaan
-
Bagaimana Cara Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal? Simak 4 Tips Ini
-
Berapa Kadar Gula Darah yang Normal? Kandungan di Tubuh akan Mengindikasikan Prediabetes atau Diabetes
-
Ya Tuhan! 7 Anak Panti Dijakdikan Budak Seks oleh Pendeta
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
-
Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian
-
Ubed Jadi Pahlawan, Indonesia Comeback Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Anggun Menawan! Terungkap Detail Kebaya Syifa Hadju Saat Akad Nikah, Pakai 4 Material Impor
-
MLSC Samarinda Ramai Peminat, Borneo FC Segera Buka Akademi Sepak Bola Putri
-
RedMagic Gaming Tablet 5 Pro Debut Mei, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Layar 185 Hz
-
Eliano Reijnders Menghilang di Latihan Persib, Bojan Hodak Buka Suara
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan