Lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diantaranya, PT PLN (Persero), PT HK (Persero), PT LEN (Persero)/Defend ID, PT RNI (Persero)/ID Food, Perum LPPNI/Airnav Indonesia pada rapat dengar pendapat diusulkan dapat Penyertaan Modal Negara (PMN)
PT PLN mengusulkan PNM tunai sebesar Rp10 triliun untuk mendanai pengembangan infrastruktur kelistrikan di seluruh penjuru nusantara menuju keadilan sosial dan kemandirian energi.
"Rinciannya sebagai berikut, pekerjaan pembangkit di daerah 3T sebesar Rp1,7 triliun, pekerjaan transmisi dan gardu induk untuk daerah 3T sebesar Rp3,8 triliun dan pekerjaan distribusi dan listrik desa untuk daerah 3T sebesar Rp4,5 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima.
PT Hutama Karya mengusulkan PNM tunai sebesar Rp28,884 triliun untuk memperkuat struktur permodalan pembangunan jalan tol Trans Sumatera. Selain itu, untuk menunjang program investasi kelompok usaha Holding Defend ID, PT Len Industri/DEFEND ID mengusulkan penambahan PNM tunai sebesar Rp1,754 triliun.
"Komisi VI menerima penjelasan dari direktur utama PT Len Industri terkait penambahan penyertaan modal negara non tunai 2023 sebesar Rp456 miliar untuk mengkonversi hutang SLA/RDI kelompok usaha Holding Defend ID dengan rincian, PT Len Industri sebesar Rp32 miliar, PT PAL Indonesia sebesar Rp157 miliar dan PT Pindad sebesar Rp267 miliar," imbuhnya.
PT Rajawali Nusantara sebagai BUMN pangan juga mengusulkan PNM non tunai sebesar Rp2,564 triliun yang terdiri dari utang RDI dan eks BPPN. Terakhir, Perun LPPNI/Airnav Indonesia mengusulkan PNM tunai sebesar Rp659 miliar.
"Bahan-bahan (rapat) ini akan kami bawa dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN, yang mana dalam rapat kerja itu kami akan meminta pandangan masing-masing fraksi untuk memberikan persetujuan dengan argumentasinya," tutup politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Terkait dengan pengusulan PNM BUMN tersebut, Aria Bima mengingatkan BUMN-BUMN yang nantinya menerima suntikan dana PNM untuk dapat memberikan laporan secara berkala kepada Komisi VI.
"Sehingga Komisi VI nantinya dapat mengetahui dampak secara kooperatif maupun secara kinerja dari apa yang telah diberikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang