TANTRUM - Narasi TV resmi melaporkan aksi peretasan yang sempat dialami perusahaan media tersebut ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Narasi TV, Ade Wahyudin mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran aksi tersebut dinilai telah menghambat kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan kliennya.
"Jadi kita hari ini melakukan pelaporan terkait dengan dugaan adanya peretasan terhadap website teman-teman Narasi," ujar Ade, Sabtu, 1 September 2022.
Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 30 September 2022. Adapun pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Dalam pelaporannya itu, Ade mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan bukti peretasan website dengan pesan 'diam atau mati'.
"Salah satu bukti kita informasi-informasi upaya akses masuk dan kemudian bukan hanya itu sebenarnya, ada pesan masuk di dalamnya yaitu pesannya bisa kita baca 'Diam atau mati'," ujarnya.
"Jadi ini yang beberapa kali masuk dalam server klien kami, ke website klien kami, dan bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade mengaku pihak IT dari Narasi TV juga sempat berupaya memeriksa peretasan ini. Hal ini, kata dia, juga telah dikoordinasikan ke penyidik.
"Jadi tim IT kami sudah memeriksa itu, tadi juga sudah berkonsultasi dengan para penyidik, memang ini masih dugaan, tentu ini menjadi tugas kepolisian untuk memeriksa lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Parah! Alami KDRT, Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit
Dalam laporannya, Ade mengatakan pihaknya menggunakan Pasal 30 juncto Pasal 32 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pers.
"Adapun pasal yang digunakan pasal ilegal akses, Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 18 UU Pers. Jadi secara jelas kita masukkan, ini menghambat kegiatan jurnalistik dari teman-teman Narasi," katanya.
Diketahui, total ada 27 Jurnalis dan awak redaksi media Narasi yang mengalami peretasan dan upaya serupa secara serentak sejak akhir pekan lalu terus bertambah. Selain itu terdapat 7 mantan pekerja Narasi yang juga ikut diretas.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut kasus peretasan yang dialami sejumlah awak redaksi Narasi.
Ketua AJI Indonesia Sasmito menilai serangan terhadap kru redaksi Narasi sama dengan serangan terhadap kebebasan pers. Ia pun mendesak agar Polri dapat segera mengusut siapa pelaku di balik serangan digital tersebut.
"AJI Indonesia mendorong kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut secara tuntas," kata Sasmito dalam konferensi pers, Selasa (26/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
Epstein Files Ungkap Investasi Bitcoin Jefrey Sejak Belasan Tahun Lalu, Elite Global Visioner?
-
Anti-Mainstream! 6 Ide Makanan Manis untuk Hadiah Valentine Selain Cokelat
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
CEK FAKTA: Jokowi Sebut GibranKaesang Calon Presiden-Wapres 2029, Benarkah?
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik