TANTRUM - Narasi TV resmi melaporkan aksi peretasan yang sempat dialami perusahaan media tersebut ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Narasi TV, Ade Wahyudin mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran aksi tersebut dinilai telah menghambat kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan kliennya.
"Jadi kita hari ini melakukan pelaporan terkait dengan dugaan adanya peretasan terhadap website teman-teman Narasi," ujar Ade, Sabtu, 1 September 2022.
Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 30 September 2022. Adapun pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Dalam pelaporannya itu, Ade mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan bukti peretasan website dengan pesan 'diam atau mati'.
"Salah satu bukti kita informasi-informasi upaya akses masuk dan kemudian bukan hanya itu sebenarnya, ada pesan masuk di dalamnya yaitu pesannya bisa kita baca 'Diam atau mati'," ujarnya.
"Jadi ini yang beberapa kali masuk dalam server klien kami, ke website klien kami, dan bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade mengaku pihak IT dari Narasi TV juga sempat berupaya memeriksa peretasan ini. Hal ini, kata dia, juga telah dikoordinasikan ke penyidik.
"Jadi tim IT kami sudah memeriksa itu, tadi juga sudah berkonsultasi dengan para penyidik, memang ini masih dugaan, tentu ini menjadi tugas kepolisian untuk memeriksa lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Parah! Alami KDRT, Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit
Dalam laporannya, Ade mengatakan pihaknya menggunakan Pasal 30 juncto Pasal 32 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pers.
"Adapun pasal yang digunakan pasal ilegal akses, Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 18 UU Pers. Jadi secara jelas kita masukkan, ini menghambat kegiatan jurnalistik dari teman-teman Narasi," katanya.
Diketahui, total ada 27 Jurnalis dan awak redaksi media Narasi yang mengalami peretasan dan upaya serupa secara serentak sejak akhir pekan lalu terus bertambah. Selain itu terdapat 7 mantan pekerja Narasi yang juga ikut diretas.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut kasus peretasan yang dialami sejumlah awak redaksi Narasi.
Ketua AJI Indonesia Sasmito menilai serangan terhadap kru redaksi Narasi sama dengan serangan terhadap kebebasan pers. Ia pun mendesak agar Polri dapat segera mengusut siapa pelaku di balik serangan digital tersebut.
"AJI Indonesia mendorong kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut secara tuntas," kata Sasmito dalam konferensi pers, Selasa (26/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026