TANTRUM - Narasi TV resmi melaporkan aksi peretasan yang sempat dialami perusahaan media tersebut ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Narasi TV, Ade Wahyudin mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran aksi tersebut dinilai telah menghambat kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan kliennya.
"Jadi kita hari ini melakukan pelaporan terkait dengan dugaan adanya peretasan terhadap website teman-teman Narasi," ujar Ade, Sabtu, 1 September 2022.
Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 30 September 2022. Adapun pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Dalam pelaporannya itu, Ade mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan bukti peretasan website dengan pesan 'diam atau mati'.
"Salah satu bukti kita informasi-informasi upaya akses masuk dan kemudian bukan hanya itu sebenarnya, ada pesan masuk di dalamnya yaitu pesannya bisa kita baca 'Diam atau mati'," ujarnya.
"Jadi ini yang beberapa kali masuk dalam server klien kami, ke website klien kami, dan bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade mengaku pihak IT dari Narasi TV juga sempat berupaya memeriksa peretasan ini. Hal ini, kata dia, juga telah dikoordinasikan ke penyidik.
"Jadi tim IT kami sudah memeriksa itu, tadi juga sudah berkonsultasi dengan para penyidik, memang ini masih dugaan, tentu ini menjadi tugas kepolisian untuk memeriksa lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Parah! Alami KDRT, Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit
Dalam laporannya, Ade mengatakan pihaknya menggunakan Pasal 30 juncto Pasal 32 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pers.
"Adapun pasal yang digunakan pasal ilegal akses, Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 18 UU Pers. Jadi secara jelas kita masukkan, ini menghambat kegiatan jurnalistik dari teman-teman Narasi," katanya.
Diketahui, total ada 27 Jurnalis dan awak redaksi media Narasi yang mengalami peretasan dan upaya serupa secara serentak sejak akhir pekan lalu terus bertambah. Selain itu terdapat 7 mantan pekerja Narasi yang juga ikut diretas.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut kasus peretasan yang dialami sejumlah awak redaksi Narasi.
Ketua AJI Indonesia Sasmito menilai serangan terhadap kru redaksi Narasi sama dengan serangan terhadap kebebasan pers. Ia pun mendesak agar Polri dapat segera mengusut siapa pelaku di balik serangan digital tersebut.
"AJI Indonesia mendorong kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut secara tuntas," kata Sasmito dalam konferensi pers, Selasa (26/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Jangan Cuma Keripik! Ini 7 Pilihan Camilan Segar untuk Nonton Piala Dunia
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan
-
Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor
-
Mirah Singa Betina dari Marunda: Perjuangan dan Welas Asih Pendekar Wanita
-
Aston Villa Tantang Indonesia All Stars di Stadion GBK Awal Agustus 2026
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi