Brigadir J meminta dua senjatanya dikembalikan melalui chat dengan Putri Candrawathi.
"Ibu bolehkah dikembalikan senjata saya," kata Irma Hutabarat menirukan isi chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Brigadir J Tak Tahu Akan Dibunuh
Saat itu, Irma Hutabarat menduga jika Brigadir J tidak mengetahui alasan mengapa senjata miliknya dilucuti.
Bahkan Irma Hutabarat pun yakin jika saat itu Brigadir J tidak mengetahui jika dirinya akan dibantai.
"Dia (Brigadir J) tidak tahu akan dibunuh atau dibantai," ucap Irma Hutabarat.
"Tetapi dua senjata satu laras panjang dan satu pistol itu tidak pernah dikembalikan," kata Irma Hutabarat.
Irma Hutabarat pun menduga-duga, perampasan senjata itu sudah dilakukan sehari sebelum kejadian. Artinya, ada satu rencana besar yang tidak diketahui Brigadir J.
Baca Juga: Pemenang Lomba Nulis Puisi Majelis Sastra Bandung untuk Tingkat SMA
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
CFX Luncurkan Indeks CFX10, Acuan Baru Pantau Pergerakan Pasar Kripto Indonesia
-
Cari Tablet Buat Kuliah? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It Mulai Rp2 Jutaan
-
Argentina Kehilangan Pemain Penting Jelang Piala Dunia 2026, Scaloni Putar Otak Cari Pengganti
-
Apa Itu Starstruck? dr Tirta Mengalaminya saat Podcast Bareng Nikita Willy
-
Rupiah Melemah Harga Suku Cadang Motor di Indonesia Naik 20 Persen
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
Bikin Antusias, Film Korea HOPE Karya Na Hong Jin Konfirmasi Tanggal Rilis
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan