TANTRUM - Pemeran video mesum wanita kebaya merah, berinisial AH. Fakta mencengangkan terungkap setelah polisi berhasil menangkap dua pemeran adegan video syur bertema kebaya merah. (Suara.com/ Yuliharto Simon)
Polisi akhirnya menangkap dua pemeran adegan video syur bertema kebaya merah. Sederet fakta pun terungkap, mulai dari tarif pemeran wanita hingga jumlah adegan ranjang yang mereka produksi.
Diberitakan sebelumnya, dalam sepekan ini publik tanah air digegerkan dengan viralnya potongan video syur bertema kebaya merah bertemakan pelayan hotel.
Rekaman video menunjukkan, pemeran wanita mengenakan kebaya merah dan penutup di bagian wajah.
Perempuan tersebut masuk ke dalam kamar hotel, lalu terjadilah adegan-adegan dewasa.
Dari sana terungkap juga lokasi pembuatan video syur hingga tarif para pemain yang dibayar oleh si pemesan video 7 fakta video porno Kebaya Merah, dikutip dari suara.com:
1. Tersangka AH dan ACS
Polisi mengamankan dua pemeran dalam video syur tersebut. Masing-masing pelaku dalam video syur tersebut berinisial ACS dan AH.
2. Pesanan akun Twitter
Baca Juga: Pelabelan BPOM Tidak Akan Menyasar Depot Air Minum
Dari keterangan yang didapat pihak kepolisian, video syur tersebut diproduksi berdasarkan pesanan seseorang dari akun Twitter yang statusnya saat ini dalam buruan polisi.
Video porno bertema Kebaya Merah tersebut kemudian viral dan diolah di banyak medoa sosial, terutama Twitter.
3. Receptionist Hotel
Polisi mengungkap jika kedua pemeran memberi pengakuan tema yang diusung bukanlah kebaya merah melainkan Receptionist Hotel.
"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel',"
Kini polisi masing mengincar pemilik akun Twitter yang disebut kedua tersangka sebagai penyandang dana untuk pembuatan video syur kebaya merah.
"Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
4. Banyak tema di video syur
Kombes Pol Farman mengatakan jika kedua pemeran video syur tidak hanya membuat satu tema adegan syur.
Keduanya pun dikatakan Kombes Pol Farman melakukan banyak adegan dalam perekaman video syur, termasuk tema yang juga berbeda.
Dari bisnis video syur tersebut, Kombes Pol Farman mengatakan jika akun Twitter itu mendapatkan keuntungan besar dari penjualan konten video porno.
Untuk tarif penjualan video syur tersebut dikatakan Kombes Pol Farman memiki tarif bervariasi tergantung tema.
"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari," ujar dia.
5. Kamar 1710
Lantai 17 dengan nomor kamar 1710 adalah lokasi pembuatan video syur kebaya merah.
Pembuatan video syur dilakukan pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya.
Untuk membuat video porno Kebaya Merah, ACS dan AH dibayar uang sebesar Rp750 ribu.
Kombes Pol Farman mengatakan, setelah mendapat bayaran, kedua tersangka lalu membuat beberapa video syur, satu di antaranya adalah kostum kebaya merah.
Tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel
"Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," kata Farman.
6. Tembus pasar luar negeri
Kombes Pol Farman mengatakan jika pemesan video syur kebaya merah juga masuk pasar internasional.
Video-video tersebut diduga dipasarkan dan laris terjual di pasar lokal dan luar negeri.
Saat ini kata Kombes Pol Farman penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu (6/11).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.
Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," kata Farman.
7. 92 video syur
Dari hasil pengembangan kasus video merah, Kombes Pol Farman mengatakan ada 92 video porno sepanjang tahun 2022 yang diproduksi oleh kedua tersangka.
Bukan hanya video, kedua tersangka pemeran Kebaya Merah yaitu ACS dan AH, telah membuat 100 foto telanjang dengan berbagai tema.
"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema," kata Kombes Pol Farman.
"File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Farman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'