TANTRUM – Produsen handphone Poco Indonesia menyatakan kesiapannya memenuhi target bisa mencapai tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN 45 persen. Seperti diketahui, pemerintah mendorong industri ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) dengan TKDN 45 persen.
Andi Renreng selaku Head of Marketing Poco Indonesia menyatakan pihaknya akan selalu mendukung apa pun peraturan Indonesia.
"Karena kami percaya, gua orang Indonesia, gua akan mendukung negara ini," ujar ujar Andi di sela-sela peluncuran Poco M5 series di M Bloc, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Meski demikian, Andi tidak menjelaskan bagaimana cara Poco bisa memenuhi nilai TKDN 45 persen itu, entah dari segi software maupun hardware. Tetapi ia menegaskan Poco akan selalu mengikuti kebijakan pemerintah.
"Kami akan mendukung apapun yang baik buat perkembangan di Indonesia. Jadi kami akan selalu follow pemerintah, dan akan selalu bekerja sama. Sudah terbukti dari apa yang dilakukan Xiaomi di Redmi A1," tukasnya.
Sebelumnya Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi menyebut kalau pemerintah akan mendorong produk HKT bisa mencapai 45 persen.
"Kami yakin dengan bantuan dan kolaborasi bersama industri dan stakeholder, kita dapat bersama-sama merealisasikan program tersebut," kata Andi pada Jumat (8/11/2022) seperti dikutip dari Antara.
Satu hal yang membuat Andi yakin target itu tercapai adalah sudah terciptanya ekosistem pembuatan Baterai Packing dan juga kabel yang tersedia dalam negeri.
"Kami melihat peluang masih besar untuk meningkatkan TKDN melalui pendalaman struktur sesuai dengan roadmap, seperti baterai packing yang telah tersedia di dalam negeri dan juga kabel," sambung dia.
Baca Juga: Pengusaha Curhat Soal Sulitnya Pertahankan Usaha di Masa Ancaman Resesi
Ditambahkan dia, saat ini pemerintah memiliki roadmap yang sudah disusun bersama industri dan juga asosiasi, di mana tahun 2025 pemerintah ingin perakitan produk HKT sudah bisa dilakukan secara completely knocked down (CKD).
Saat ini standar nilai TKDN perangkat yang berlaku untuk perangkat 4G dan 5G di Indonesia adalah sebesar 35 persen, naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 12 Oktober 2021 lalu, tentang standar teknis alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis teknologi Long Term Evolution (LTE) dan International Mobile Telecommunication (IMT)-2020 5G, serta perangkat base station yang menggunakan teknologi LTE dan IMT-2020 5G yang bekerja pada pita spektrum 850 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz.
Dengan ketentuan ini, maka nilai TKDN perangkat subscriber 4G dan 5G naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen.
“Kewajiban pemenuhan TKDN 35 persen menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian Kominfo sebelum diedarkan atau dijual di Indonesia," kata Plate.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
3 Cushion Terbaik yang Murah dan Tahan Lama, Jadikan Kulit Cerah Natural
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme
-
Kenapa Istirahat Laki-laki Dianggap Kebutuhan, Tapi Bagi Perempuan Itu Kemewahan?
-
Susul Jejak Sandrinna Michelle, Ibu Ungkap Richelle Skornicki Sudah Sebulan Minggat dari Rumah
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Borneo FC Gagal Juara, Fabio Lefundes Tetap Bangga Pecahkan Rekor Super League
-
Pesan Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Nakal: Jangan Lawan, Video Saja!
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel