TANTRUM – Produsen handphone Poco Indonesia menyatakan kesiapannya memenuhi target bisa mencapai tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN 45 persen. Seperti diketahui, pemerintah mendorong industri ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) dengan TKDN 45 persen.
Andi Renreng selaku Head of Marketing Poco Indonesia menyatakan pihaknya akan selalu mendukung apa pun peraturan Indonesia.
"Karena kami percaya, gua orang Indonesia, gua akan mendukung negara ini," ujar ujar Andi di sela-sela peluncuran Poco M5 series di M Bloc, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Meski demikian, Andi tidak menjelaskan bagaimana cara Poco bisa memenuhi nilai TKDN 45 persen itu, entah dari segi software maupun hardware. Tetapi ia menegaskan Poco akan selalu mengikuti kebijakan pemerintah.
"Kami akan mendukung apapun yang baik buat perkembangan di Indonesia. Jadi kami akan selalu follow pemerintah, dan akan selalu bekerja sama. Sudah terbukti dari apa yang dilakukan Xiaomi di Redmi A1," tukasnya.
Sebelumnya Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi menyebut kalau pemerintah akan mendorong produk HKT bisa mencapai 45 persen.
"Kami yakin dengan bantuan dan kolaborasi bersama industri dan stakeholder, kita dapat bersama-sama merealisasikan program tersebut," kata Andi pada Jumat (8/11/2022) seperti dikutip dari Antara.
Satu hal yang membuat Andi yakin target itu tercapai adalah sudah terciptanya ekosistem pembuatan Baterai Packing dan juga kabel yang tersedia dalam negeri.
"Kami melihat peluang masih besar untuk meningkatkan TKDN melalui pendalaman struktur sesuai dengan roadmap, seperti baterai packing yang telah tersedia di dalam negeri dan juga kabel," sambung dia.
Baca Juga: Pengusaha Curhat Soal Sulitnya Pertahankan Usaha di Masa Ancaman Resesi
Ditambahkan dia, saat ini pemerintah memiliki roadmap yang sudah disusun bersama industri dan juga asosiasi, di mana tahun 2025 pemerintah ingin perakitan produk HKT sudah bisa dilakukan secara completely knocked down (CKD).
Saat ini standar nilai TKDN perangkat yang berlaku untuk perangkat 4G dan 5G di Indonesia adalah sebesar 35 persen, naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021, yang diterbitkan pada 12 Oktober 2021 lalu, tentang standar teknis alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis teknologi Long Term Evolution (LTE) dan International Mobile Telecommunication (IMT)-2020 5G, serta perangkat base station yang menggunakan teknologi LTE dan IMT-2020 5G yang bekerja pada pita spektrum 850 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz.
Dengan ketentuan ini, maka nilai TKDN perangkat subscriber 4G dan 5G naik dari sebelumnya yang hanya 30 persen.
“Kewajiban pemenuhan TKDN 35 persen menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian Kominfo sebelum diedarkan atau dijual di Indonesia," kata Plate.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP
-
Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT
-
Blitar Menggelegar! Bom Seberat 100 Kg Diledakkan, Warga Kira Gunung Kelud Meletus
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan
-
Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!
-
Diperiksa Mapolresta Solo Diduga Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Benteng Spanyol atau Ledakan Belgia, Adu Taktik Perebutan Tiket Semifinal
-
Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras
-
Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap