TANTRUM - Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.
"Ketika kita bicara RUU memang kerja-kerja yang dibutuhkan tidak hanya kerja substansi saja tapi perlu juga kerja politik. Nah tadi disampaikan bapak Presiden bahwa pemerintah akan mengawal (dan memberi) perhatian yang serius dari pada RUU PPRT ini untuk bisa menjadi undang-undang, " ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati .
Dia mengatakan jika berbicara RUU PPRT, maka hal yang penting adalah pengakuan terhadap pekerja rumah tangga, kemudian perlindungan komprehensif, tidak hanya soal diskriminasi dan kekerasan, namun juga mencakup upah dan sebagainya. Selain itu UU PPRT juga akan mengatur pemberi kerja dan penyalur.
Bintang menyampaikan dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, DPR dan masyarakat dalam upaya pengesahan RUU PPRT menjadi UU, yang selama 19 tahun terakhir belum juga terwujud.
"Mudah-mudahan praktik baik terus bisa kita lakukan untuk mewujudkan (UU PPRT). Dari hampir 19 tahun RUU PPRT ini masuk prolegnas, masuk prioritas, keluar lagi, mudah-mudahan di tahun ini bisa memberikan yang terbaik tidak hanya pada pekerja rumah tangga, tapi mengawal kolaborasi pemberi kerja dan penyalur," jelas Bintang.
Ia mengatakan draf RUU PPRT saat ini mengalami perkembangan cukup signifikan dengan mengakomodasi masukan dari berbagai stakeholder yang ada.
Adapun Presiden Joko Widodo pada kesempatan itu menyebut, pemerintah menginginkan adanya payung hukum yang berada di atas peraturan menteri untuk pekerja rumah tangga yang rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
"Intinya ke sana. Karena dalam praktiknya pekerja rumah tangga ini rentan kehilangan hak-haknya. Dan sudah sekian tahun, rasanya ini waktunya untuk kita memiliki UU PPRT," ujar Joko Widodo.
Baca Juga: Kim Da Mi dan Jeon So Nee Jatuh Hati Pada Pria yang Sama di Film Soulmate
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar