TANTRUM - Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.
"Ketika kita bicara RUU memang kerja-kerja yang dibutuhkan tidak hanya kerja substansi saja tapi perlu juga kerja politik. Nah tadi disampaikan bapak Presiden bahwa pemerintah akan mengawal (dan memberi) perhatian yang serius dari pada RUU PPRT ini untuk bisa menjadi undang-undang, " ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati .
Dia mengatakan jika berbicara RUU PPRT, maka hal yang penting adalah pengakuan terhadap pekerja rumah tangga, kemudian perlindungan komprehensif, tidak hanya soal diskriminasi dan kekerasan, namun juga mencakup upah dan sebagainya. Selain itu UU PPRT juga akan mengatur pemberi kerja dan penyalur.
Bintang menyampaikan dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, DPR dan masyarakat dalam upaya pengesahan RUU PPRT menjadi UU, yang selama 19 tahun terakhir belum juga terwujud.
"Mudah-mudahan praktik baik terus bisa kita lakukan untuk mewujudkan (UU PPRT). Dari hampir 19 tahun RUU PPRT ini masuk prolegnas, masuk prioritas, keluar lagi, mudah-mudahan di tahun ini bisa memberikan yang terbaik tidak hanya pada pekerja rumah tangga, tapi mengawal kolaborasi pemberi kerja dan penyalur," jelas Bintang.
Ia mengatakan draf RUU PPRT saat ini mengalami perkembangan cukup signifikan dengan mengakomodasi masukan dari berbagai stakeholder yang ada.
Adapun Presiden Joko Widodo pada kesempatan itu menyebut, pemerintah menginginkan adanya payung hukum yang berada di atas peraturan menteri untuk pekerja rumah tangga yang rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
"Intinya ke sana. Karena dalam praktiknya pekerja rumah tangga ini rentan kehilangan hak-haknya. Dan sudah sekian tahun, rasanya ini waktunya untuk kita memiliki UU PPRT," ujar Joko Widodo.
Baca Juga: Kim Da Mi dan Jeon So Nee Jatuh Hati Pada Pria yang Sama di Film Soulmate
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak
-
Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri
-
Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Sampah Hari Ini, Ancaman Masa Depan: Gen Z Tak Boleh Acuh pada Lingkungan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu