TANTRUM - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memanggil pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta. Mereka adalah Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Wakil Metua DPRD Warseno.
Pemanggilan kedua wakil rakyat tersebut diduga terkait laporan atas dugaan gratifikasi sejumlah anggota DPRD Purwakarta.
Terkait pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta ke kantor Kejaksaan tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie melalui Kasi Intel Febrianto Ary Kustiawan.
"Benar pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui seksi Intelejen telah mengirimkan Surat Permintaan Keterangan kepada ketua DPRD Kabupaten Purwakarta atas nama saudara Ahmad Sanusi dan wakil ketua DPRD Kabupaten Purwakarta atas nama saudara Warseno," ujar Febrianto kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.
Pihaknya menambahkan, permintaan keterangan tersebut adalah terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh anggota dewan Kabupaten Purwakarta tahun 2022. Diketahui, sampai dengan tanggal 8 Februari 2022 kejaksaan Negeri Purwakarta telah melakukan permintaan keterangan terhadap 16 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta terkait gratifikasi tersebut
“Bahwa giat permintaan keterangan tersebut adalah menindaklanjuti Laporan Pengaduan yang sebelumnya telah terima oleh Kejari Purwakarta” ujar Febrianto.
Sebagai informasi, Kejari Purwakarta menerima laporan pengaduan (lapdu) atas dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta yang sengaja tidak menghadiri rapat paripurna PPA TA 2021. Anggota DPRD yang memboikot tersebut diduga menerima gratifikasi.
Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pekan lalu, sejumlah anggota DPRD Purwakarta memenuhi undangan untuk diklarifikasi, terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Baca Juga: Gibran Tinggal Pilih Jadi Gubernur DKI Jakarta atau Jateng, Partai-partai Antri Beri Dukungan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
4 Tone Up Body Lotion Cocok Dipakai saat Bukber Solusi Kulit Cerah Seketika
-
Sinopsis Drama Bloodhounds Season 2, Woo Do Hwan dan Lee Sang Yi Bersatu Kalahkan Rain
-
Nyanyi Lagu Kebangsaan Dituding Terpaksa, Aksi Manis Striker Iran Bikin Dunia Tersentuh
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Walid Regragui Dilaporkan Mundur, Xavi Hernandez Tolak Latih Maroko di Piala Dunia 2026
-
Resmi! Pilpres Barcelona 2026 Hanya Diikuti Dua Calon: Joan Laporta vs Victor Font
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Annisa Hadiyanti Ungkap Kronologi Perselingkuhan Aditya Triantoro di Tengah Sukses Nussa Rarra