Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memerika Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G Plate pada Kamis (9/2/2023) besok dalam kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Kominfo. Menanggapi pemeriksaan itu Plate mengaku siap hadir.
Tetapi hari ini, Plate mengungkapkan, jika masih berada di Medan, Sumatra Utara. Namun, Plate berjanji akan hadir bila memamg keterangannya dibutuhkan.
"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok). Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ujar Plate saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).
Sebelumnya diberitakan, Plate bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Kominfo pada Kamis (9/2/2023) besok. Keterangan itu dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana.
"Saya dapat info ada pemanggilan (Johnny G Plate) dari penyidik," kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Meski begitu, Ketut sendiri belum mengetahui apakah Johnny akan hadir dalam pemeriksaan itu.
"Mengenai kehadiran yang bersangkutan saya belum tahu," singkat Ketut.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat buka suara soal kemungkinan adanya pemanggilan Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kominfo. Burhanuddin meminta seluruh pihak untuk menunggu.
"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Dipanggil Kejagung Besok, Bakal Dikonfirmasi Sejumlah Bukti Kasus BTS
Tersangka Baru
Burhanuddin mengungkap bakal ada tersangka anyar dalam kasus dugaan TPPU tersebut. Sejauh ini Kejagung sudah menetapkan lima tersangka.
Satu tersangka anyar ialah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selain Irwan, Kejagung juga telah menetapkan empat orang tersangka.
Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.
Berita Terkait
-
Menkominfo Johnny G Plate Dipanggil Kejagung Besok, Bakal Dikonfirmasi Sejumlah Bukti Kasus BTS
-
Kasus Korupsi BTS Ada Tersangka Baru, Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate Besok
-
Menkominfo Johnny G Plate Bakal Dipanggil Kejagung Terkait Kasus BTS? Jaksa Agung: Tunggu Saja
-
Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G Kominfo, Komisaris Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Ditahan Kejagung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting