TANTRUM - Industri air minum dalam kemasan (AMDK) perlu lebih jujur dalam penanganan sampah plastik mereka. Gara-gara sampah plastik AMDK yang tak hanya berserak di tanah, tapi juga mengalir sampai jauh dari sungai ke laut, reputasi Indonesia ternoda karena dicap sebagai salah satu negara penyampah plastik ke lautan terbesar di dunia, setelah Filipina, India, Malaysia, dan China (World Population Review, 2021).
Agak ironis, berdasarkan data tersebut, China dengan penduduk lebih dari 1 miliar membuang sampah plastik ke laut sebanyak 70.707 ton pada 2021. Sebaliknya, Indonesia dengan penduduk yang hanya 275 juta jiwa, bisa membuang sampah plastik ke laut hingga 56.333 ton pada tahun yang sama. Jumlah yang tak terpaut jauh dengan China.
Lalu di mana peran industri AMDK yang menggunakan kemasan plastik? Khususnya, produsen AMDK perusahaan asing di Indonesia yang sampahnya sering diberitakan berserakan di mana-mana? Boleh dikata, tak tampak upaya maksimal yang dilakukan untuk membantu mengatasi persoalan kronis ini, kecuali hanya gerakan sporadis di permukaan, atau rajin beriklan dengan jargon “tidak menyampah”.
“Reputasi Indonesia terpuruk di mata dunia sebagai salah satu polutan sampah plastik terbesar di dunia, karena sampah kemasan saset, gelas, sedotan dan botol plastik dibuang di darat, di sungai dan menyampah di laut. Lobi industri seolah merasa tak berdosa di sini, padahal itu semua produk mereka yang dibiarkan tanpa bertanggung jawab," kata Ahmad Safrudin dari organisasi Net Zero Waste Consortium.
“Kalau sekarang lobi industri bersikap seolah mereka jadi korban regulasi pemerintah, lalu menyalahkan pihak lain, itu artinya penyesatan opini masyarakat dengan sengaja. Dan itu jahat sekali,” katanya.
“Kampanye Greenwashing yang mereka lakukan, kalau dilakukan terus menerus, bisa dianggap jadi kebenaran,” kata Ahmad Safrudin. “Lobi industri bisa dengan nyaman melindungi bisnis AMDK mereka yang tidak aman dan menyebabkan timbulan sampah tak pernah selesai, bukan cuma berceceran di jalan-jalan tapi juga menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).”
Secara umum ada lima jenis praktik Greenwashing yang biasa diiklankan oleh produsen yang berbuat seolah-olah pro lingkungan, padahal sebaliknya upaya mereka berbanding terbalik dari apa yang diiklankan ke publik. Kelimanya adalah:
1. Citra ramah lingkungan
Produsen menggunakan produk yang menggunakan gambar, ilustrasi atau foto dedaunan hijau, hewan, kemasan ramah lingkungan dan sejenisnya. Ini adalah praktik Greenwashing Klasik.
Baca Juga: PKS Bakal Adukan Heru Budi ke Pimpinan DPRD DKI Gara-gara Tak Mau Ungkap Hasil Evaluasi Kinerjanya
2. Label yang menyesatkan
Sejumlah produk tertentu bisa terlihat dilabeli dengan kata “Sudah Disertifikasi”, “100% organik”, dan sebagainya. Tidak ada informasi pendukung untuk membuktikan kebenaran klaim tersebut.
3. Pertukaran yang tak terlihat
Produsen bisa bertindak seolah-olah ramah lingkungan dan kebijakannya berkelanjutan, tetapi pada kenyataannya ada pertukaran yang sangat tidak ramah lingkungan yang sengaja disembunyikan dari mata publik. Contohnya, gencarnya iklan AMDK yang mengklaim tidak menyampah, sementara publik tidak melihat langsung bagaimana sampah plastik produk tersebut bertebaran di tempat pembuangan akhir di darat, sungai dan pesisir.
4. Tidak memberikan informasi apa-apa
Kadang ditemukan pula produk-produk, seperti AMDK salah satunya, yang tidak memberikan informasi sepenuhnya tentang kandungan kimiawi berbahaya pada produk mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Intip Harta Kekayaan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Pejabat Muda dengan Kekayaan Fantastis
-
Awal Mula Kontroversi LCC Empat Pilar MPR hingga Juri dan MC Acara Dicopot
-
Cara Mudah Pesan Tiket Whoosh hingga Pesawat Lewat BRImo
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
Promo Cashback Nickelodeon Paw Patrol Playtime, Khusus Nasabah BRI
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Coret Seragam dan Konvoi Ugal-Ugalan Saat Kelulusan, Apa yang Sebenarnya Dirayakan?
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Cedera Saat Lawan Persija, Musim Layvin Kurzawa Bersama Persib Dipastikan Berakhir