Tamara Bleszynski akhir bisa merasa lega usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan kakaknya sebesar Rp 34 miliar. Hal itu diketahui dari sistem e-court yang menyatakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa gugatan wanprestasi Rp34 miliar Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski tidak dapat diterima.
Putusan hakim itu akhirnya menunjukkan bahwa tuduhan wanprestasi kepada Tamara Bleszynski tidak terbukti, seperti yang akhirnya dijelaskan oleh perempuan tersebut di akun Instagramnya.
"Jadi sudah jelas ya teman-teman sayang. Aku tidak pernah melakukan wanprestasi. Tuduhan-tuduhan wanprestasi adalah fitnah," ujar Tamara melalui akun Instagram pribadinya, pada Rabu (25/10/2023).
"Hidupku hanya sementara, mari kita pergunakan di sini dan sekarang kita untuk kemajuan kita bersama. Salam keadilan dan salam kemanusiaan," tambahnya.
Dalam postingan itu, Tamara juga menyertakan foto mendiang sang ayah dengan menuliskan terkait kemenangan sesungguhnya.
"Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika amanah surat wasiat (ayahku) terpenuhi. Dibagikan secara adil kepada semua ahli waris sesuai surat wasiat yang sah," tulis Tamara Bleszynski.
Kemenangan Tamara tersebut ikut dirayakan warganet dan rekan artis yang memberikan ucapan selamat.
"Alhamdulillah. Semoga ke depan semakin baik dan tentram," tulis penyanyi dangdut Kristina.
"Congratulations dear @tamarableszynskiofficial. So happy for you and family," sambung artis senior emma Warokka.
Baca Juga: Asian Para Games 2022 Hangzhou: Roma Siska Persembahkan Emas Blind Judo Pertama bagi Indonesia
Sebelumnya, Tamara Bleszynski dikabarkan digugat Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dirinya dituding melakukan wanprestasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan