Semua hingga kini berpegangan kuat, jika ulah polisi dan pemberi perintah menembakkan gas air mata adalah yang menjadi penyebab tewasnya ratusan Suporter di Kanjuruhan.
Diberitakan Antara, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang merilis data 131 orang meninggal dunia dalam tragedi mematikan tersebut.
Sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang mengalami luka berat.
Kemudian Polri memberi pernyataan dalam tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan.
Kapolri telah menetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab atas insiden mematikan di Kanjuruhan.
Jenderal Sigit mengumumkan enam tersangka dalam insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Kapolri menyebutkan satu per satu anak buahnya yang diduga disebut-sebut sebagai penyebab ditembakkan gas air mata di dalam stadion saat terjadi kerusuhan.
Ratusan orang meninggal dunia, Jenderal Sigit menjanjikan timnya akan melaksanakan dua proses untuk mendalami kasus tersebut.
“Tim melaksanakan dua proses sekaligus. Pertama proses terkait pemeriksaan pidana. Kedua adalah proses terkait dengan pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata,” tutur Listyo Sigit Prabowo
Dijelaskan Jenderal Sigit, tim sudah melakukan pemeriksaan kepada 31 anggota kepolisian.
Dari sana ditemukan ada 20 anggota Polri terbukti telah melanggar.
“Hasil pemeriksaan Internal, telah memeriksa 31 orang personil. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar,” ungkap Kapolri.
Mereka di antaranya pejabat utama Polres Malang, 4 personil Plri yaitu, AKP Bfh, Kompol Bs, AKP Bs dan Iptu Bs.
Kemudian Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personil, yaitu AKP BAW dan AKP D.
Setelah itu ada atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak 3 personil AKP H, AKP WS dan Aiptu BP.
"Kemudian personil yang menembakan gas air mata di lapangan 11 anggota,” tambahnya lagi.
Satu di antara tersangka yang disebutkan Kapolri Listyo Sigit adalah Kabag Ops Polres Malang.
“Saudara Wahyu SS Kabag Ops Polres Malang Melanggar Pasal 359 KUHP atau Pasal 360 KUHP yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata," katanya.
"Namun, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan, tidak melakukan pengecekan langsung terkait kelengkapan yang dibawa oleh personil,” jelas Jenderal Polisi bintang empat itu.
Berita Terkait
-
Dunia Soroti Tragedi Kanjuruhan, Mulai dari Legenda Sepak Bola Pele hingga Paus Fransiskus
-
Tragedi Mematikan Kanjuruhan Menggetarkan Bayern Munich, Fans Bentangkan Spanduk 'Ratusan Orang Dibunuh Polisi'
-
Stadion Kanjuruhan Jadi Neraka di Tangan Aparat, Sulastri hanya Pasrah Saat Gas Air Mata Melumpuhkanya, Suami Korbankan Nyawa demi Cucu
-
TERUNGKAP Tragedi Mematikan di Kajuruhan, Polisi Bongkar Adanya Pengaturan Jadwal, Berikut Data Korban Meninggal Versi Dinkes Jatim
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Intip Latihan Timnas Iran yang Dikawal Senapan Mesin di Piala Dunia 2026
-
Masih Ingat Shim Mina? Fans Korsel yang Viral di Piala Dunia 2002 Kini Bikin Heboh Lagi
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928
-
Tersingkir di Australian Open 2026, Leo/Daniel Jadikan Kekalahan dari Liang/Wang Tolok Ukur
-
Sering Duduk Terlalu Lama? Ini 3 Skrining Urologi Wajib Dilakukan Pria Sebelum Usia 40
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya