Semua hingga kini berpegangan kuat, jika ulah polisi dan pemberi perintah menembakkan gas air mata adalah yang menjadi penyebab tewasnya ratusan Suporter di Kanjuruhan.
Diberitakan Antara, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang merilis data 131 orang meninggal dunia dalam tragedi mematikan tersebut.
Sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang mengalami luka berat.
Kemudian Polri memberi pernyataan dalam tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan.
Kapolri telah menetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab atas insiden mematikan di Kanjuruhan.
Jenderal Sigit mengumumkan enam tersangka dalam insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Kapolri menyebutkan satu per satu anak buahnya yang diduga disebut-sebut sebagai penyebab ditembakkan gas air mata di dalam stadion saat terjadi kerusuhan.
Ratusan orang meninggal dunia, Jenderal Sigit menjanjikan timnya akan melaksanakan dua proses untuk mendalami kasus tersebut.
“Tim melaksanakan dua proses sekaligus. Pertama proses terkait pemeriksaan pidana. Kedua adalah proses terkait dengan pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata,” tutur Listyo Sigit Prabowo
Dijelaskan Jenderal Sigit, tim sudah melakukan pemeriksaan kepada 31 anggota kepolisian.
Dari sana ditemukan ada 20 anggota Polri terbukti telah melanggar.
“Hasil pemeriksaan Internal, telah memeriksa 31 orang personil. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar,” ungkap Kapolri.
Mereka di antaranya pejabat utama Polres Malang, 4 personil Plri yaitu, AKP Bfh, Kompol Bs, AKP Bs dan Iptu Bs.
Kemudian Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personil, yaitu AKP BAW dan AKP D.
Setelah itu ada atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak 3 personil AKP H, AKP WS dan Aiptu BP.
"Kemudian personil yang menembakan gas air mata di lapangan 11 anggota,” tambahnya lagi.
Satu di antara tersangka yang disebutkan Kapolri Listyo Sigit adalah Kabag Ops Polres Malang.
“Saudara Wahyu SS Kabag Ops Polres Malang Melanggar Pasal 359 KUHP atau Pasal 360 KUHP yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata," katanya.
"Namun, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan, tidak melakukan pengecekan langsung terkait kelengkapan yang dibawa oleh personil,” jelas Jenderal Polisi bintang empat itu.
Berita Terkait
-
Dunia Soroti Tragedi Kanjuruhan, Mulai dari Legenda Sepak Bola Pele hingga Paus Fransiskus
-
Tragedi Mematikan Kanjuruhan Menggetarkan Bayern Munich, Fans Bentangkan Spanduk 'Ratusan Orang Dibunuh Polisi'
-
Stadion Kanjuruhan Jadi Neraka di Tangan Aparat, Sulastri hanya Pasrah Saat Gas Air Mata Melumpuhkanya, Suami Korbankan Nyawa demi Cucu
-
TERUNGKAP Tragedi Mematikan di Kajuruhan, Polisi Bongkar Adanya Pengaturan Jadwal, Berikut Data Korban Meninggal Versi Dinkes Jatim
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil
-
BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin