SuaraTasikmalaya.id - Antara pasrah atau menyerah, gambaran itu yang diperlihatkan Ferdy Sambo saat dirinya bersama tersangka lain dilimpahkan ke Kejaksaan Agung alias Kejagung,
Seperti diketahui, Mabes Polri telah melimpahkan 11 orang tersangka beserta tiga kontainer barang bukti ke Kejagung dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejagung sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menjelaskan jika Ferdy Sambo akan menghadapi 11 persidangan.
Di sana akan terlihat bagaimana tim pengacara membela Ferdy Sambo yang terancam vonis maksimal, hukuman mati.
Ferdy Sambo diduga menjadi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada (8/7/2022) lalu.
Setelah pembunuhan terjadi, Ferdy Sambo menggunakan kekuasaannya untuk menutupi kebusukkannya.
Akan tetapi, semua terbuka setelah Bharada E mengungkap semuanya tentang peristiwa di Duren Tiga.
Kini setelah Mabes Polri menggali permasalah, ada 11 tersangka yang diduga kuat terlibat secara langsung dan tidak dalam menutupi kejahatan Ferdy Sambo.
11 tersangka
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cek! Seberapa Stresnya Anda, Ketahui lewat Gambar Ini
ADA lima tersangka yang melanggar pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP:
1. Ferdy Sambo
2. Bharada Richard Eliezer (RE atau E)
3. Bripka Ricky Rizal (RR)
4. Kuat Ma'ruf
5. Putri Candrawathi.
Gerbong Sambo
TUJUH tersangka lainnya dalam kasus obstruction of justice:
1. Ferdy Sambo
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan
3. Kombes Pol Agus Nurpatria
4. AKBP Arif Rahman Arifin
5. Kompol Baiquni Wibowo
6. Kompol Chuck Putranto
7. AKP Irfan Widyanto.
11 kali sidang
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo dkk akan menjalani sebanyak 11 persidangan.
Di antaranya adalah lima persidangan pasal 340, kemudian tujuh persidangan obstruction of justice.
Setelah dilakukan pelimpahan, Kejaksaan Agung berjanji, pihaknya tetap menjaga integritas serta profesionalisme.
Pasrah atau menyerah?
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kondisi terbaru.
Febri Diansyah mengatakan jika Ferdy Sambo pasrah terhadap perkara kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang tak lama lagi akan segera disidangkan.
Saat menjalani pelimpahan di Kejaksaan Agung RI, Febri Diansyah pun mengungkap kondisi terkini Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambi dikatakan Febry sudah menerima dengan lapang dada.
Ferdy Sambo kata Febri menyerahkan semuanya pada proses hukum yang menjeratnya.
Bahkan, Ferdy Sambo juga sudah memasrahkan nasibnya kepada majelis hakim.
"Nanti kita berharap (pada) majelis hakim. Kami percaya majelis hakim akan objektif dan adil dalam hal ini," kata Febri.
"Apalagi tadi disampaikan Pak Ferdy Sambo ya, bahwa Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim yang mulia," kata Febri, Rabu, 5 Oktober 2022. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo 'Kirim Sinyal' untuk Bebaskan Satu Tersangka? Ungkap Perasaan Seorang Suami Saat Tahu sang Istri Diduga Diperkosa Brigadir J
-
Soal Dugaan Perkosaan Istri Ferdy Sambo Terbongkar? Kejaksaan Mulai Buka-bukaan hingga Sebut Sidang Tertutup
-
Sejumlah Anak Buah Ferdy Sambo Nonton Bareng Adegan Putri Candrawathi, Terbongkar Semua Rekayasa
-
13 Juli Muncul Perintah Mengerikan Ferdy Sambo pada Seluruh Anggota Polri yang Sudah Lihat Video CCTV di Duren Tiga
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026