SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani persidangan pada 14 November mendatang.
Adapun agenda dalam persidangan tersebut adalah pembacaan terkait pembacaan dakwaan terhadap Nikmir.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid menyebutkan kliennya tersebut sudah siap untuk mengikuti persidangan.
Bahkan menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani berharap agar sidang segera dan cepat dilakukan.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ucap Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).
Lebih lanjut pihaknya berharap persidangan yang akan digelar pada hari Senin tersebut tidak online atau daring.
Nikita Tolak Sidang Online
Pihak Nikita Mirzani dikabarkan juga menolak rencana terkait persidangan yang digelar secara online.
Fahmi Bachmid bahkan secara langsung meminta agar sidang tersebut dilakukan secara offline dan tatap muka.
Menurutnya tidak ada alasan untuk pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.
Baca Juga: Menilik Persiapan Warga Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono, Ketua RT Beberkan Hal Ini
"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," tegasnya.
Menurutnya akan sangat aneh jika dalam sebuah persidangan terdakwa tidak dihadirkan.
"Sidang teroris saja di Jakarta Timur itu terdakwa dihadirkan. Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," lanjutnya.
"Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline," tambahnya.
Fahmi Bachmid Sebut akan Mengulik Fakta Persidangan
Sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid mengaku akan membela habis-habisan kliennya tersebut, selain mengungkapkan bukti yang meringankan Nikita, pihaknya akan menggali fakta di persidangan.
Salah satunya adalah menyinggung terkait kerugian yang dialami Dito Mahendra yang menyebabkan Nikita Mirzani ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik