/
Sabtu, 03 Desember 2022 | 15:24 WIB
Kolase foto Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang merasa kecewa atas keputusan sang istri Anne Ratna Mustika selaku Bupati Purwakarta menggugat cerai dirinya. (Instagram)

Untuk kabar selanjutnya masih belum diketahui apa alasan dari Anne menggugat cerai suaminya itu

Sementara itu  kuasa hukum Pak Dedi siap memberikan jawaban eksepsi apa yang dituduhkan oleh penggugat kan konsekuensinya harus diuji

kebenarannya, benar atau tidak apa yang dituduhkan oleh si penggugat, itu perlu pembuktian baik pembuktian secara fakta di lapangan maupun saksi,

kalau ternyata dalam pengujiannya tidak benar, maka itu kan dinyatakan alasan yang dibuat-buat atau alasan yang mengada-ada," kata Ojat. (*)

Load More