/
Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:23 WIB
Deddy Corbuzier saat membawakan acara sendiri yang sedang sindir Livy Renata dalam sebuah podcastnya. (Instagram/ @livyrenata - @mastercorbuzier)

SuaraBandung.id – Pangkat Letkol Tituler menyangdang di pundak konten creator Deddy Corbuzier.
 
Apa yang menjadi keputusan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto ini menuai protes keras dari masyarakat lantaran menilai Deddy Corbuzier ‘hanya bermodal’ followers di media sosial.
 
Terbaru, pihak Menhan akhirnya angkat bicara terkait pengangkatan Deddy Corbuzier menjadi Letkol Tituler.
 
Tentang desakan dan protes keras atas kebijakan Prabowo, Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara.
 
Dahnil dalam satu kesempatan menegaskan jika Kemenhan sama sekali tidak akan mencabut pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier.
 
Keputusan Menhan tersebut rupanya sudah final lantaran ada dasar hukum serta argumentasi yang jelas dan kuat. 
 
"Keputusan ini (memberi pangkat pada Deddy Corbuzier) sudah final tentunya,” katanya. 
 
“Dasar hukumnya kuat, argumentasinya juga jelas dan kuat," kata Dahnil kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
 
Dijelaskan Dhanil jika saat ini sektor pertahanan sedang membutuhkan kontribusi Deddy Corbuzier. 
 
Bahkan orang Muhammadiyah ini meminta masyarakat memberi kesempatan pada Deddy Corbuzier untuk membuktikan pilihan Prabowo tidak keliru.
 
"Dalam hal ini (sektor) pertahanan membutuhkan kontribusi Deddy," katanya.
 
"Mari kita berikan kesempatan kepada Deddy untuk melakukan pembuktian bahwa dia pantas,” ucap Dhanil. 
 
Dinilai Dhanil jika Deddy Corbuzier bisa berkontribusi untuk bangsa dan negara. 
 
Dikatakannya Deddy Corbuzier bisa mengamplifikasi isu-isu pertahanan sehingga pesannya sampai ke masyarakat.
 
Seperti diketahui jika Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier menjadi polemic di tengah masyarakat.
 
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid lantas meminta pihak TNI memberi penjelasan pada masyarakat tentang keputusan tersebut.
 
"Prinsipnya tidak ada masalah, silahkan saja. Tapi perlu dijelaskan (pada publik) supaya kontroversinya tidak panjang seperti sekarang," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022). (*)
 

Load More