SuaraTasikmalaya.id – Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya divonis hukuman mati.
Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Februari 2023.
Putusan tersebut didasarkan bahwa Ferdy Sambo dinyatakan bersalah atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Vonis mati yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo mendapat dukungan positif dari para pengunjung sidang.
Terutama bagi keluarga Brigadir J, yang saat sidang putusan mereka berada langsung di ruang tempat Ferdy Sambo disidangkan.
Namun, bagaimana dengan keluarga Ferdy Sambo terutama sang putri?
Melalui akun Instagram @trisha_eungelica, putri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica membagikan video saat ayahnya itu bersama dengan adik bungsunya.
Di unggahan video tersebut, terlihat Ferdy Sambo yang masih menggunakan seragam dinasnya begitu gembira saat dirinya bersama dengan putri bungsunya itu.
Trisha Eungelica pun memberikan pesan menyentuh pada video yang diunggahnya tersebut..
Baca Juga: Rhoma Irama Hingga Ttje Trisnawati Artis Dangdut Berdarah Tasikmalaya yang Melegenda
“No words describe you daddy (Tidak ada kata-kata yang menggambarkanmu ayah), tulis Trisha Eungelica dikutip dari Instagram @trisha_eungelica, 13 Februari 2023.
Apa yang ditulis oleh Trisha Eungelica tersebut, menunjukkan jika Ferdy Sambo merupakan ayah terbaik bagi dirinya.
Sontak unggahan yang dibuat oleh Trisha Eungelica itu di banjiri ribuan komentar oleh warganet.
Tidak sedikit warganet yang turut bersedih dengan vonis yang didapat oleh sang ayah, Ferdy Sambo, dan memberikan semangat pada Trisha Eungelica.
Bahkan warganet berharap publik tidak berkomentar miring terhadap Trisha Eungelica.
Namun di satu sisi, tidak sedikit warganet yang mengatakan jika hukuman yang diperoleh Ferdy Sambo sanggatlah pantas.
Berita Terkait
-
Meski Kena Vonis, Ferdy Sambo Belum Bisa Dieksekusi? Begini Aturan Hukuman Mati di Indonesia
-
Kapan Ferdy Sambo di Eksekusi Hukuman Mati? Majelis Hakim: Selama Ada Pengajuan Banding, Belum Dapat Dipastikan
-
Beri Vonis Mati pada Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso Bukan Orang Sembarangan, Siapa Dia?
-
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Tak Ada Hal Meringankan Malah Posisikan Jadi Korban
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang