SuaraTasikmalaya.id-Video polisi aniaya mantan pacar di Bandung viral. Diketahui korbannya adalah wanita cantik bernama Synthia Hanum Mahesa (25) dia sendiri bikin pengakuan termasuk kekhawatiran ibunya yang memberika penyataan dalam tekanan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin juga tak membantah kejadian itu. Dia membenarkan bahwa polisi aniaya wanita tersebut merupakan anggotanya di Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berinisial MF alias IS .
“Kami membenarkan bahwa kemudian apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu saudari S atau temannya terkait salah satu personel di Polres Sukabumi Kota memang betul,” kata Zainal Senin (6/3/2023).
Menurut Zainal, Saat ini anggotanya yang berinisial MF tengah diperiksa oleh Propam Polda Jabar untuk dimintai keterangan.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal oleh pihak Pid Propam Polda Jawa Barat karena memang lokasinya bukan di wilayah hukum kami. Kita masih menunggu ya hasil dari lidik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar,” tuturnya.
Zainal menyerahkan semua kasus yang menimpa anggotanya itu terhadap pihak Polda Jabar, Dan Dia meyakini Polda Jabar akan memproses ihwal informasi yang beredar tersebut.
“Jadi kita jangan berandai-andai, mengarah kemana-mana dulu. Kita fokus sesuai dengan tahapan. Kami meyakini bahwa Polda Jabar akan proses informasi tersebut,” ungkapnya.
Zainal juga menyebut, dalam pengakuan anggotanya itu berbeda dengan versi yang beredar di masyarakat, Makanya pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Rangkaiannya masih panjang, baru dilaksanakan pemeriksaan oleh Propam. nanti kita tunggu hasilnya seperti apa kemudian petunjuk dan arahan dari Propam terkait dengan penanganan lanjut informasi ini seperti apa,” katanya.
Dia juga menyampaikan keprihatinan terhadap korban yang mengalami luka. “Saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa, kita sama-sama menunggu hasil dari pihak terkait,” katanya.
Berita Terkait
-
Polsek Surade Buru Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Sukabumi
-
Bikin Penghuni Tenang, Buronan Kasus Penganiayaan di Kamar Kos di Sukabumi Diciduk Polisi
-
Tiga Anggota Geng Motor Bikin Ulah di Acara Penutupan Hari Santri Nasional 2022, Begini Ujungnya
-
Operasi Zebra Lodaya 2022, Satlantas Polres Sukabumi Kota Tindak 5.760 Pelanggar Termasuk Pengguna Knalpot Bising
-
Miris! Cita-cita Siswa SMK Ini untuk Bekerja di Luar Negeri Kandas di Ujung Celurit
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati