SuaraTasikmalaya.id- jenderal polisi bintang dua yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kepolisian RI Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar baru-baru ini memusnahkan sumber kehijauan berupa ganja.
Dilansir Tasikmalaya.suara.com dari ANTARA, Sebanyak 25,4 ton ganja dimusnahkan di tempat yang berbeda-beda. Tanaman yang membuat pikiran melayang itu berada di 2 tempat di daerah aceh.
Dengan tanah seluas 11 hektare mencapai jumlah tanaman setara parkiran sultan Andara itu kini berhasil di hilangkan.
Sebanyak 30 ribu batang ganja ditemukan dari hasil laporan masyarakat yang menginformasikan adanya keberadaan tanaman berbahaya itu.
“Sebanyak 25,4 ton ganja tersebut telah dimusnahkan, tanaman itu berasal dari ladang dengan keseluruhan mencapai 45 hektar,” ujarnya.
Masih di provinsi yang sama, tepatnya di Kabupaten Nagan Raya, sebanyak 160 ribu batang ganja ditemukan. Tak hanya itu, 12 karung ganja kering ditemukan dengan berat mencapai 20 kilogram.
Tujuan pemusnahan ganja itu adalah untuk memberhentikan penyebaran tanaman berbahaya kepada dunia luar agar masyarakat sadar betapa bahanyanya jika ganja tidak dimusnahkan.
Dengan adanya pemusnahan itu, Ahmad Haydar beserta jajaran kepolisian aceh tersebut telah menyelamatkan lima juta lebih generasi muda.
Jika ditotalkan, berat ganja 24,5 ton tersebut bisa mencapai Rp 381 miliar, apabila harga 1 kilonya itu mencapai Rp 1,5 juta. (*)
Baca Juga: Wihh! 25 Ton Ganja Dimusnahkan Polda Aceh
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Arsenal Jadi Klub Pertama Liga Inggris Tanpa Kartu Merah dan Penalti
-
Rizky Ridho Peluang ke Klub Serie A Liga Italia Como 1907?
-
Maarten Paes Menggila! Jadi Pahlawan Ajax Dapat Tiket Kualifikasi Liga Konferensi Eropa
-
Selamat dari Degradasi, Roberto De Zerbi Minta Tottenham Datangkan Pemain Top
-
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Kiandra Ramadhipa Tembus Lima Besar Klasemen Sementara Moto3 Junior 2026
-
Jelang Iduladha 2026, Muhammadiyah Semarang Siapkan 50 Lokasi Salat Ied Tersebar di Penjuru Kota
-
Raymond/Joaquin Resmi Mundur dari Singapore Open 2026, Ini Alasannya