Suara.com - Kepala Kepolisian RI Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar mengatakan sebanyak 25,4 ton ganja dimusnahkan jajaran kepolisian di provinsi ujung barat Indonesia tersebut dalam dua hari terakhir.
"Sebanyak 25,4 ton ganja tersebut dimusnahkan di dua tempat di Aceh. Tanaman terlarang yang dimusnahkan tersebut berasal dari ladang dengan luas keseluruhan mencapai 43 hektare," kata Ahmad Haydar di Banda Aceh, Kamis (9/3/2023).
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan lokasi ladang ganja yang dimusnahkan tersebut yakni di Kabupaten Aceh Besar dengan luas 11 hektare tersebar di dua titik dengan jumlah tanaman keseluruhan mencapai 30 ribu batang.
Kemudian, di Kabupaten Nagan Raya dengan luas lahan mencapai 32 hektare yang tersebar di tujuh titik. Sedangkan jumlah tanaman mencapai 160 ribu batang serta 12 karung ganja kering dengan berat 20 kilogram.
Mantan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas dan memerangi peredaran narkotika jenis ganja
"Pemusnahan tersebut untuk menghentikan pasokan ganja. Pemusnahan tersebut juga bagian dari program quick wins Kapolri serta agenda setting Polri pada 2023," kata Ahmad Haydar menyebutkan.
Secara tidak langsung, kata Ahmad Haydar, pemusnahan tersebut telah menyelamatkan lima juta lebih generasi muda. Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilogram, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp381 miliar.
Ahmad Haydar juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan ladang ganja tersebut. Terima kasih juga disampaikan kepada para pemangku kepentingan yang membantu pemusnahan ladang ganja.
"Secara tidak langsung, pemusnahan ladang ganja tersebut telah menyelamatkan lima juta orang dari pengaruh buruk ganja. Putaran uang dari ganja yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp380 miliar," kata Ahmad Haydar. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Heboh Anggota DPR Foto Dengan Tanaman Ganja, Ingin Dilegalkan Untuk Kepentingan Medis?
Berita Terkait
-
Dua Anak di Aceh Positif Lumpuh Layu Akibat Polio
-
Yoo Ah In Positif Gunakan 4 Jenis Narkoba, Skandal Terbesar Bagi Aktor K-Pop!
-
Kakek Ini Dihukum Cambuk 119 Kali, Kasusnya Cukup Berat
-
Heboh Anggota DPR Foto Dengan Tanaman Ganja, Ingin Dilegalkan Untuk Kepentingan Medis?
-
Lelaki Tua Di Sabang Dicambuk Ratusan Kali Di Halaman Masjid Usai Memperkosa Perempuan 26 Tahun
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata