Suara.com - Kepala Kepolisian RI Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar mengatakan sebanyak 25,4 ton ganja dimusnahkan jajaran kepolisian di provinsi ujung barat Indonesia tersebut dalam dua hari terakhir.
"Sebanyak 25,4 ton ganja tersebut dimusnahkan di dua tempat di Aceh. Tanaman terlarang yang dimusnahkan tersebut berasal dari ladang dengan luas keseluruhan mencapai 43 hektare," kata Ahmad Haydar di Banda Aceh, Kamis (9/3/2023).
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan lokasi ladang ganja yang dimusnahkan tersebut yakni di Kabupaten Aceh Besar dengan luas 11 hektare tersebar di dua titik dengan jumlah tanaman keseluruhan mencapai 30 ribu batang.
Kemudian, di Kabupaten Nagan Raya dengan luas lahan mencapai 32 hektare yang tersebar di tujuh titik. Sedangkan jumlah tanaman mencapai 160 ribu batang serta 12 karung ganja kering dengan berat 20 kilogram.
Mantan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas dan memerangi peredaran narkotika jenis ganja
"Pemusnahan tersebut untuk menghentikan pasokan ganja. Pemusnahan tersebut juga bagian dari program quick wins Kapolri serta agenda setting Polri pada 2023," kata Ahmad Haydar menyebutkan.
Secara tidak langsung, kata Ahmad Haydar, pemusnahan tersebut telah menyelamatkan lima juta lebih generasi muda. Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilogram, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp381 miliar.
Ahmad Haydar juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan ladang ganja tersebut. Terima kasih juga disampaikan kepada para pemangku kepentingan yang membantu pemusnahan ladang ganja.
"Secara tidak langsung, pemusnahan ladang ganja tersebut telah menyelamatkan lima juta orang dari pengaruh buruk ganja. Putaran uang dari ganja yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp380 miliar," kata Ahmad Haydar. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Heboh Anggota DPR Foto Dengan Tanaman Ganja, Ingin Dilegalkan Untuk Kepentingan Medis?
Berita Terkait
-
Dua Anak di Aceh Positif Lumpuh Layu Akibat Polio
-
Yoo Ah In Positif Gunakan 4 Jenis Narkoba, Skandal Terbesar Bagi Aktor K-Pop!
-
Kakek Ini Dihukum Cambuk 119 Kali, Kasusnya Cukup Berat
-
Heboh Anggota DPR Foto Dengan Tanaman Ganja, Ingin Dilegalkan Untuk Kepentingan Medis?
-
Lelaki Tua Di Sabang Dicambuk Ratusan Kali Di Halaman Masjid Usai Memperkosa Perempuan 26 Tahun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021