SuaraTasikmalaya.id - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selalu melakukan pembaruan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober.
April tahun 2023 ini, sejumlah kata-kata gaul menyusul masuk dalam koleksi KBBI terbaru. Sehingga kata-kata tersebut sudah menjadi bagian dari Bahasa Indonesia baku dan dipakai secara umum.
Disitat dari akun Instagram @gnfi (03/04/23), berikut 10 kata-kata bahasa gaul yang baru-baru ini masuk KBBI:
1. Julid
Perasaan iri dan dengki terhadap keberhasilan orang lain, yang biasanya dilakukan dengan menulis komentar, status atau pendapat di media sosial yang bersifat menyudutkan orang/kelompok tertentu.
2. Baper
Singkatan dari “(ter)bawa perasaan”. Perasaan berlebihan atau sensitif menanggapi suatu hal.
3. Santuy
Bentuk lain dari kata “santai”. Kata “santai” sendiri dapat diartikan sebagai perasaan bebas dan senggang dari rasa ketegangan.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bocorkan 3 Rahasia Berbalas Surga: Mudah Dilakukan!
4. Cuan
Diartikan sebagai “untung”. Sering diasosiasikan terhadap konten yang berkaitan dengan bisnis atau ekonomi.
5. Ambyar
Sesuatu yang bercerai-berai; berpisah-pisah, dan tidak terkonsentrasi lagi.
6. Pelakor
Singkatan dari “Perebut Laki Orang”. Sebutan untuk perempuan yang menggoda dan merebut suami orang, atau dapat disebut juga selingkuhan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi