Suara Tasikmalaya - Media sosial TikTok sedang diramaikan dengan keluhan seorang pengemudi di akun @erlanggaleo. videonya viral usai menunjukan si pengguna akun harus membayar tarif tol senilai Rp. 724.000.
Video itu awalnya diunggah oleh akun Tiktok @erlanggaleo yang menceritakan pengalaman dirinya menuju ke Bandung lewat Tol Jakarta-Cikampek tetapi salah jalan.
"Hari ini gua mau ke Bandung dan karena kita salah jalur, jalan masuk tol, akhirnya keluar tol di Kali apa gitu. Dan pas kita masuk lagi ke Tol Bandung keluar Cikampek, akhirnya Cikampek Utama utama berapa ini, 4. Tarif tolnya Rp 724.000, kan aneh banget, emang semahal itu tol dari Jakarta ke Bandung?" katanya dalam video yang di unggah.
Lantas, apa benar semahal pembayaran tarif tol dan apa penyebab pengguna Tol Jakarta-Cikampek arah Bandung ini sampai harus membayar tarif di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama mencapai Rp 724.000?
PT Jasamarga Tollroad Operator mengungkap kenapa pengemudi pria yang viral mengeluhkan tarif Tol Jakarta-Cikampek arah Bandung mahal mencapai Rp724 ribu itu lewat unggahan di akun Instagram resmi perusahaan.
Berdasarkan penelusuran PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) di lapangan, pengendara itu disebut telah melakukan perjalanan dengan cara masuk melalui GT Cikampek Utama 1 dan keluar ke GT Cikampek Utama 2.
Jasamarga menyebut, pengguna tol tersebut melakukan pelanggaran AGS (Asal Gerbang Salah), yakni putar balik dan kembali masuk ke pintu tol sebelumnya di mana dia melakukan dua kali tapping kartu e-toll di gerbang tol yang sama.
Yang pertama di gerbang tol masuk untuk mencatat data asal gerbang, dan yang kedua dilakukan di gerbang tol untuk membayar tarif sesuai perjalanan.
Dalam keterangan tertulisnya, transaksi si pengendara di jalan tol dinyatakan sebagai transaksi yang tidak sesuai dengan arah perjalanan. Artinya, dia sendiri lah yang telah melanggar karena berputar arah di dalam tol.
Baca Juga: Anak Mantan Pejabat Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Kasus Diviralkan Warga Twitter
Sanksi denda
Pada sistem pembayaran tol tertutup seperti yang berlaku di GT Cikampek Utama ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, maka pengemudi akan dikenakan sanksi AGS berupa denda.
"Hal ini dinamakan AGS atau Asal Gerbang Salah. Selain berisiko karena berbahaya, pengguna jalan tol yang putar balik dan kembali masuk ke pintu tol sebelumnya pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenakan sanksi Asal Gerbang Salah," ungkap Jasamarga dalam unggahannya.
"Sehingga pengguna jalan tol tersebut harus membayar denda sebesar 2 kali tarif tol jarak terjauh karena pengguna jalan tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar," tambahnya.
Serta ditambah tarif tol terbuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 20.000. Sehingga denda yang dikenakan kepada pengguna jalan adalah sebesar Rp 724.000.
PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada para pengguna jalan supaya selalu mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol, tetap berhati-hati dan pastikan kondisi kendaraan layak jalan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
7 Motor Listrik Fast Charging Tercepat, Jarak Tempuh Jauh sampai 170 Km
-
Jelang Anniversary Pernikahan, Maxime Bouttier Fokus Atur Jadwal
-
Motor Fantastis BGN vs Gaji Guru: Skala Prioritas atau Cuma Mau Flexing Fasilitas?
-
Proyeksi Ekonomi RI Turun, Purbaya Tantang Balik World Bank Suruh Minta Maaf
-
Waktunya Sikat! 5 HP Flagship Turun Harga, Ada yang di Bawah 10 Juta
-
Apakah SPPI Koperasi Merah Putih Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kisah Tragis di Wonosobo, Bocah Tertabrak Truk Saat Cari Ibunya ke Jalan Raya
-
Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA
-
Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
-
Api Karhutla Dekati Pemukiman Warga di Bantan Bengkalis