- Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan narkotika jenis MDMA dan ketamine yang disamarkan dalam kemasan minuman saset asal Malaysia.
- Petugas menangkap seorang warga negara Cina berinisial Wu Yanguan di Denpasar, Bali, pada Kamis, 9 April 2026.
- Penyelundupan tersebut melibatkan total 228,6 gram narkotika yang disita melalui operasi bersama dengan pihak Bea Cukai.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine dan MDMA. Penyelundupan ini dikamuflase melalui minuman kemasan saset.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut telah menangkap seorang Warga Negara asal Cina, Wu Yanguan (43) di Denpasar, Bali selaku menerima paket narkoba yang diduga dikirim dari Malaysia tersbut.
“Kami berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika diduga jenis MDMA dan ketamin,” kata Eko kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari Bea Cukai Soekarno Hatta bahwa ada pengiriman ketamin dan MDMA ke Denpasar, Bali pada Rabu (8/4/2026) lalu.
Usai mengantongi informasi tersebut, tim melakukan joint operation bersama Bea Cukai Soekarno Hatta melalui jasa pengiriman barang untuk melakukan pengantaran paket yang diterima Wu Yanguan.
“Ia yang menerima paket diduga berisi ketamin dan MDMA (paket dari Malaysia),” ujar Eko.
Ketamin dan MDMA tersbut menurut Eko dikamuflase dalam 12 bungkus minuman saset bertuliskan "TANG" yang di dalamnya berisi serbuk seberat 228,6 gram. Total, ada 10 saset mengandung MDMA seberat 175 gram dan dua saset mengandung ketamin seberat 53,6 gram.
“Sampai saat ini tim masih melakukan interogasi dan pengembangan jaringan,” pungkas Eko.
Baca Juga: Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah