SUARA TASIKMALAYA - Pekan ketujuh BRI Liga 1 2023/2024 menyuguhkan tontonan luar biasa dengan parade gol cantik yang tak terlupakan dalam beberapa pertandingan yang berlangsung.
Salah satu momen indah terjadi pada laga bergengsi antara Persis Solo melawan Persib Bandung pada Rabu (8/8). Pertandingan tersebut berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan tim tuan rumah, Laskar Sambernyawa.
Dalam pertandingan tersebut, sorotan tertuju pada gol cantik yang diciptakan oleh penyerang Persib Bandung, Ciro Alves.
Pemain asal Brasil ini membuka skor dengan tendangan Efek Jahe, yaitu tendangan dengan bagian luar kaki yang membuat bola melengkung, terjadi pada menit ke-33.
Tidak sedikit yang terkagum-kagum dengan gol tersebut, mengingat tingkat kesulitan teknik yang diperlukan dalam situasi pertandingan resmi.
Namun, Ciro Alves bukan satu-satunya pemain yang menciptakan gol cantik dalam pekan ketujuh ini. Bahkan, gol-gol cantik lainnya tercipta dari tendangan sepak pojok langsung.
Dikutip suaratasikmalaya.com dari Middleblue pada Kamis (10/8/2023), pemain-pemain beruntung yang mampu mencetak gol langsung dari sepak pojok adalah Jonathan Bustos dan Septian David Maulana.
Jonathan Bustos berhasil mencetak gol spektakuler dari sepak pojok langsung dalam pertandingan antara PSS Sleman dan Persikabo 1972. Gol ini terjadi di menit tertentu dan mengguncangkan pertahanan lawan.
Tak mau ketinggalan, Septian David Maulana juga tampil gemilang dengan mencetak gol serupa dalam laga antara PSIS Semarang melawan Arema FC.
Baca Juga: Tangisan Jeje Govinda Meledak saat Cerita ke Raffi Ahmad Soal Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
Pemain berusia 26 tahun ini berhasil mencetak gol dari sepak pojok langsung pada menit ke-67, dengan tendangan melengkung yang tak mampu diantisipasi oleh kiper lawan, Julian Schwarzer.
Keberhasilan Septian David Maulana dalam mencetak gol ini turut mengantarkan PSIS Semarang meraih kemenangan 2-0 atas Arema FC.
Dengan demikian sorotan pada gol-gol cantik yang dipersembahkan oleh para pemain berbakat, pekan ketujuh BRI Liga 1 2023/2024 akan tetap dikenang sebagai rangkaian pertandingan yang penuh dengan aksi spektakuler dan keterampilan luar biasa.(*)
Berita Terkait
-
Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2023, Cabor Sepak Bola Tak Diikutsertakan
-
Jelang Piala Dunia U-17, Menteri PUPR akan Renovasi Stadion Ini
-
Fernando Villavicencio, Capres Ekuador yang Tewas Saat Kampanye Dikenal sebagai Sosok Pengkritik Pemerintah
-
Mencekam! Calon Presiden Ekuador Fernando Villavicencio Tewas Ditembak Orang Misterius
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
Terkini
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Mau Glowing Luar Dalam? Cobain 200 Resep Sehat JSR dari dr. Zaidul Akbar
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Kabar Baik untuk Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, Gelandang Rp17,38 Miliar Siap Comeback
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Gurita Kekuasaan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Ketua DPRD, Walikota, Anggota DPR