/
Kamis, 10 Agustus 2023 | 22:21 WIB
Potret dua dari sederet finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang jadi korban foto tanpa busana. (Suara.com/Tiara Rosana)

SUARA TASIKMALAYA - Polda Metro Jaya berencana untuk memeriksa manajemen Hotel Sari Pacific Jakarta. Tempat terjadinya pemeriksaan tubuh atau "body checking" tanpa busana terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Kompol Yuliansyah, yang saat ini menjadi Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengumumkan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dilansir dari Suara.com, Yuliansyah menjelaskan, bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendalami pihak yang menyewa lokasi.

Serta pihak penyelenggara yang terlibat dalam peristiwa kontroversial ini.

"Dalam waktu dekat, kita sudah mengirim undangan kepada manajemen hotel. Kami berencana untuk melakukan pemeriksaan," ujar Yuliansyah kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Selain memeriksa manajemen hotel, Yuliansyah juga menegaskan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak penyelenggara dan detail acara tersebut.

"Kami akan mendalami semua aspek terkait. Baik itu terkait acara, pihak yang menyewa hotel, maupun penyelenggara acara." terangnya.

Kuasa hukum dari salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban body checking tanpa busana, Mellisa Anggraini telah meminta pihak kepolisian untuk turut memeriksa rekaman CCTV di sekitar Hotel Sari Pacific Jakarta.

Alasannya adalah untuk memastikan bahwa video yang menampilkan para korban tidak tersebar secara luas.

Baca Juga: Pep Guardiola Pesimistis Manchester City Bisa Raih Treble Musim Depan

"Peristiwa ini terjadi pada 1 Agustus (2023), di Hotel Sari Pacific. Kami meminta agar pemeriksaan dilakukan segera terhadap rekaman CCTV," ucap Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Namun, kami belum mendapatkan informasi mengenai hasil atau konten dari rekaman tersebut," sambung Mellisa.

Mellisa juga mengungkapkan, bahwa jumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual melalui modus body checking tanpa busana mencapai 30 orang. 
Namun, hingga saat ini baru tujuh korban yang telah membuat laporan resmi.

"Sebenarnya, ada 30 orang yang mengalami kejadian ini," ungkap Mellisa di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (9/8/2023).

Kuasa hukum itu juga berpendapat bahwa praktik pelecehan seksual ini tidak hanya dilakukan oleh segelintir individu, melainkan secara massal atau bersama-sama.

"Ketika dilakukan pemeriksaan body checking terhadap 30 orang, ini bukanlah tindakan parsial. Jika dilakukan oleh segelintir orang, mungkin hanya akan dilakukan terhadap tiga atau empat orang," jelasnya.

Load More