SUARA TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia menjelaskan penyebab keterlambatan dalam mengumumkan hasil seleksi anggota Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.
Bawaslu menyatakan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh upaya peretasan sistem rekrutmen mereka.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa ada laporan dari staf Biro SDM mengenai serangan peretasan eksternal terhadap sistem mereka. Akibat serangan ini, proses pengunggahan data terkait calon komisioner Bawaslu, termasuk berkas-berkas mereka, terhambat.
"Ada laporan dari teman-teman di Biro SDM bahwa sistem kita di-hack, diserang dari luar, sehingga kemudian uploading data mengenai siapa orang ini (calon komisioner), berkas-berkasnya itu terhambat," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Selain itu, Bagja juga menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses rekrutmen. Tujuannya adalah memastikan bahwa anggota Bawaslu yang terpilih memiliki rekam jejak yang bersih dan bebas dari keterlibatan politik praktis.
Dia mengatakan, melakukan pemeriksaan terhadap masalah apakah calon tersebut pernah menjadi anggota partai politik atau memiliki hubungan dengan pengurus partai politik. Proses ini akan terus kami lakukan.
"Apakah yang bersangkutan punya masalah atau tidak, apakah yang bersangkutan yang dipilih oleh timsel ini pernah menjadi anggota partai atau tidak, pengurus partai atau tidak, ini yang kami cek. Proses itu terus kami lakukan," ujarnya.
Namun sebenarnya, pemeriksaan terhadap rekam jejak seharusnya telah dilakukan pada tahap seleksi sebelumnya.
Bagja juga mencatat bahwa laporan dari masyarakat terkadang muncul setelah tim seleksi mengajukan calon komisioner kepada Bawaslu.
Baca Juga: Prabowo Subianto Ungkap Janjinya Pada Pilpres 2024 : Bertekad Meneruskan Perjuangan Jokowi
"Kadang-kadang laporan (masyarakat) itu muncul setelah tim seleksi mengajukannya (calon komisioner) ke kami," jelas dia.
Lebih lanjut, Bagja menjelaskan bahwa sebagai konsekuensinya, Bawaslu harus memeriksa satu per satu rekam jejak calon anggota Bawaslu melalui Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada calon anggota yang berafiliasi dengan partai politik dalam daftar mereka.
Jelasnya, tim harus memeriksa berkas satu per satu dan memeriksa Sipol satu per satu. Jika ada laporan bahwa calon komisioner tersebut adalah anggota partai politik, setelah kami periksa, tidak ada lagi data bahwa komisioner tersebut terdaftar di Sipol sebagai anggota partai politik. Proses ini tentu saja memerlukan waktu.
"Harus dicek berkasnya satu-satu. Sipolnya kan harus dilihat satu-satu juga. Misalnya, ada laporan masyarakat (calon komisioner itu) anggota partai politik. Begitu kami cek sekarang, tidak ada lagi data (komisioner) itu di Sipol (sebagai anggota parpol). Ini kan memakan waktu juga," ungkapnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI telah menegaskan bahwa tidak akan ada kekosongan posisi di tingkat Kabupaten/Kota. Sebagai solusi sementara, Bawaslu RI telah menginstruksikan Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia untuk mengambil alih tugas pengawasan pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn J Malonda, menjelaskan bahwa instruksi ini diberikan karena masa jabatan anggota Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota untuk periode 2018-2023 telah berakhir. Oleh karena itu, tindakan sementara diperlukan untuk mengisi posisi yang kosong.
Berita Terkait
-
Ciut Nyali! Calon Komisioner Bawaslu Tasikmalaya Diduga Ada Darah Biru Rahmat Bagja
-
Belum Ada Aturan dan Sah Jadi Capres 2024, Bawaslu Sebut Anies Baswedan Lakukan Kampanye Terselubung, Bagaimana dengan Puan Maharani dan Ganjar Pranow
-
Lawan Politik Anies Baswedan Kebakaran Jenggot, Saat Bawaslu RI Tegaskan Mantan Gubernur DKI Jakarta Tak Melanggar Kampanye
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah