Suara.com - Vimeo, perusahaan penyedia layanan berbagi video asal Amerika Serikat, mengaku sudah menerima surat pemberitahuan blokir dan permintaan untuk menyaring konten atau material pornografi dari kementerian komunikasi dan informatika.
"Kami sudah menerima surat itu hari ini dan sedang meneliti masalahnya. Belum ada komentar lebih jauh hingga saat ini," tulis Jessica Casano-Antonellis, direktur komunikasi Vimeo dalam emailnya kepada suara.com, Selasa malam (13/5/2014).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 12 Mei kemarin Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring, mengatakan telah menyurati Vimeo, meminta agar situs berbagi video itu menutup konten-konten yang terkategori pornografi. Surat itu dikirim setelah Kemkominfo memerintahkan perusahaan-perusahaan penyedia layanan internet di Tanah Air untuk memblokir Vimeo.
Vimeo sendiri sudah diblokir di Indonesia sejak Minggu (11/5/2014), awalnya hanya oleh Telkom tetapi belakangan juga diblokir oleh provider-provider besar seperti Telkomsel, XL, dan First Media.
Kepala pusat informasi dan hubungan masyarakat Kemkominfo, Ismail Cawidu, mengatakan bahwa blokir terhadap Vimeo tidak akan permanen dan akan dicabut jika layanan video online itu menanggapi permintaan pemerintah untuk menutup video-video berbau pornografi.
Sementara itu Vimeo, dalam emailnya pada 13 Mei kemarin membantah jika situs berisi material pornografi. Yang ada, tulis Casano-Antonellis dalam emailnya, hanya "ketelanjangan nonseksual".
Langkah Kemkominfo memblokir Vimeo sendiri ditolak keras oleh para pengguna internet Indonesia yang menilai proses pemblokiran itu tidak transparan dan tebang pilih, karena situs-situs lain yang berisi pornografi, seperti YouTube, tidak diblokir.
Tetapi Ismail mengatakan YouTube tidak diblokir karena mempunyai perwakilan di Indonesia, sehingga "lebih mudah untuk berkomunikasi langsung" jika ada ditemukan konten negatif.
"Kalau Vimeo punya perwakilan di Indonesia, tentu tidak akan langsung diblokir," jelas Ismail.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis