Suara.com - Masa Persidangan III Tahun Sidang 2015-2016 telah resmi ditutup pada Rapat paripurna, Kamis (17/3/2016) lalu. Namun, dalam persidangan tersebut belum membahas perihal revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No.11/2008 dan membuat nasib UU Transportasi Online belum jelas.
Revisi UU No.11/2008 itu belum memasukkan aturan yang bisa menjadi dasar legalitas transportasi berbasis aplikasi online atau dalam jaringan/daring. "Sejauh ini proposal pemerintah belum memasukkan aturan tentang sistem aplikasi ini ke dalam rancangan revisi UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangan resminya, Sabtu (19/3/2016).
Hingga penutupan masa sidang tersebut, pemerintah belum mengajukan revisi UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, untuk menjadi payung hukum bagi basis legalitas transportasi berbasis aplikasi online. Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berharap pemerintah perlu mempercepat penyusunan aturan tersendiri, mengenai perkembangan teknologi transportasi yang terus berkembang.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta Menteri Perhubungan Ignatius Jonan tidak memblokir angkutan umum berbasis aplikasi karena merupakan inovasi yang semestinya diakomodasi pemerintah.
"Angkutan berbasis aplikasi merupakan sebuah keniscayaan. Ini sebuah bagian dari evolusi dan inovasi moda transportasi dunia," kata Ketua Bidang Industri Kreatif Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Yaser Palito.
Di sisi lain, lanjutnya, tarif taksi konvensional semakin mahal dan tak mampu menurunkan tarif sehingga taksi aplikasi mesti diakomodir dan jangan dimatikan agar konsumen tak dirugikan.
Sebagaimana diwartakan, pengajuan badan hukum koperasi oleh Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PRRI) yang terafiliasi dengan transportasi berbasis aplikasi "online" atau daring, termasuk Grabcar dan Uber akhirnya dikabulkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
33 Kode Redeem FC Mobile 17 Maret 2026: Event Ramadan Beri Kartu Bintang OVR 117 Cuma-Cuma
-
Bagaimana Cara Menghemat Baterai HP Saat Digunakan untuk Navigasi Maps? Ada Tips Khusus
-
Spesifikasi iQOO Z11x 5G: HP Midrange Murah Baru di Indonesia, Dimensity 7400 Jadi Senjata Utama
-
Bocoran Artis dan Alur Cerita Serial TV Assassin's Creed, Sutradara Chernobyl Pimpin Proyek
-
Leica Leitzphone Xiaomi Resmi Hadir: Kamera HP Rasa DSLR untuk Fotografer Pro
-
Link Live Streaming Peluncuran POCO X8 Pro Series, HP Midrange dengan 'Spek Dewa'
-
iQOO Z11 Muncul di Benchmark, Chipset Kencang Dimensity Terbaru Jadi Kartu As, AnTuTu Tembus 2 Juta
-
7 HP Gaming Terbaik yang Tidak Cepat Panas dan Anti Lag, Cocok Dibawa Mudik
-
46 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Maret 2026: Ada Paket Ramadan dan 10.000 Gems
-
51 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 17 Maret 2026: Hujan Diamond dan Bundel Clown Gratis